Logo Sulselsatu

Lahirkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkab Lutra dan Kemenkumham Teken MoU

Asrul
Asrul

Kamis, 19 Desember 2019 10:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rabu (18/12/2019), di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, jalan Sultan Alauddin Nomor 102, Makassar.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum mewakili Bupati Luwu Utara dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Priyadi. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga disaksikan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara, Sofyan Hamid, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Wakil Bupati Luwu Utara Thahar Rum dalam sambutannya menyebutkan, tujuan dibuatnya Nota Kesepahaman ini adalah untuk membentuk produk hukum daerah yang berkualitas dan terintegrasi dalam program pembentukan hukum nasional. Hal ini, kata dia, sejalan dengan konsep omnibus law dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang kondusif.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Tbk dan Pemkab Luwu Utara Siapkan Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari peran kita dalam mendukung pembangunan hukum nasional,” kata Thahar. Ia menambahkan, penandatangan MoU adalah bagian dari komitmen membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemda Lutra dengan Kemenkumham dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kita berharap permasalahan yang dihadapi dalam proses penyusunan peraturan dapat teratasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kebutuhan akan produk hukum yang berkualitas dalam penyelenggaraan tugas dapat tercapai, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat melalui produk hukum yang berkualitas ini dapat kita wujudkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Priyadi, memberikan apresiasi kepada Pemda Lutra atas terlaksananya Penandatanganan MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah. “Ini adalah upaya kita membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda Lutra yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman tentang Pembentukaan Produk Hukum Daerah,” jelasnya. (rls)

Baca Juga : Sinergi Pemkab Luwu Utara Dorong Keberlanjutan dan Inklusivitas Petani di Sektor Kakao

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...