Logo Sulselsatu

Pemkab Jeneponto Tertibkan Randis Temuan BPK

Asrul
Asrul

Kamis, 26 Desember 2019 14:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai melakukan penertiban kendaraan dinas roda dua (randis) milik aset Pemkab sesuai temuan BPK RI Sulsel dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wabup Jeneponto Paris Yasir dan Sekda Syafruddin Nurdin meninjau sejumlah randis yang ditertibkan di belakang kantor Bupati Jeneponto, Kamis (26/12/2019).

Satu per satu mobil dinas tersebut dilakukan pemeriksaan fisik termasuk dengan nomor polisinya masing-masing.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

Kasubid Inventarisasi Aset Pemkab Jeneponto, Bada Intang mengatakan, terdapat 19 unit kendaraan dinas belum sesuai peruntukannya. Sebanyak 10 unit di antarannya sudah dikembalikan.

“Baru 10 unit yang dikembalikan sesuai dengan temuan BPK RI Sulsel,” ujar Bada Intang.

Selanjutnya, pemerintah akan terus menertibkan sejumlah kendaraan dinas yang tidak digunakan sebagaimana peruntukannya. Dalam proses penertiban itu, pemerintah akan bekerjasama dengan sejumlah aparat penegak hukum.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

“Terdiri dari kejaksaan, polisi, inspektorat, Kabag Hukum, Satpol, Bidang Aset serta lainnya,” pungkas Bada Intang.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....