SULSELSATU.com, SINJAI – Polres Sinjai menggelar kegiatan refleksi penanganan kasus sepanjang 2019. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin di Ruang Loby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (31/12/2019).
Sebpril menyebutkan, di tahun 2019 kasus yang paling menonjol yang ditangani adalah kasus penganiayaan biasa dengan jumlah laporan sebanyak 80 kasus, kasus pencurian biasa laporan 90 kasus, narkotika sebanyak 40 kasus, pengeroyokan 31 kasus, curanmor 16 kasus, penipuan 18 kasus, penggelepan 10 kasus, curnak 7 kasus, pencabulan 6 kasus, pengrusakan 12 kasus, KDRT 11 kasus, pengancaman 17 kasus, setubuh anak dibawah umur 8 kasus, penganiayaan anak di bawah umur 14 kasus dan kekerasan terhadap anak 8 kasus.
“Untuk di tahun 2019 jumlah laporan yang diterima sebanyak 424 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 324 kasus. Selebihnya masih tetap berjalan atau dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan,” sebutnya.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
Sebpril menambahkan, untuk perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2018 dan di tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 61 kasus. Dari 363 kasus menjadi 424 kasus atau naik sebanyak 15,3 persen. Penyelesaian kasus pada tahun 2018 yakni sebanyak 96 persen, sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 sebanyak 76 persen atau mengalami penurunan sebanyak 20 persen.
“Maksud digelarnya press rilis ini sebagai refleksi akhir tahun 2019 sebagai gambaran tentang situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sinjai,” ujarnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar