SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perushaan Daerah Air Minun Kota Makassar Hamzah Ahmad ikut mendaftar lelang jabatan direksi Perumda.
“Sampai hari ini (siang kemarin) sudah ada lima yang mendaftar, salah satunya Hamzah Ahmad,” kata Ketua Panitia Seleksi, Sittiara Kinnang, Rabu (8/1/2020).
Meski menjabat sebagai pelaksana tugas, menurut Ira, tidak ada perlakuan khusus. Sebab kedudukan Hamzah Ahmad sama dengan empat peserta lainnya yakni sebagai peserta seleksi atau calon direksi.
Baca Juga : Pj Wali Kota Lantik Hamzah Ahmad sebagai Dirut PDAM Makassar Definitif
“Statusnya itu tidak mempengaruhi tim seleksi, mau dia plt atau apa kan kedudukannya sama sebagai peserta,” ucapnya.
Kata Ira, Hamzah juga tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai pelaksana tugas untuk bisa mengikuti lelang direksi. Ketentuan itu juga berlaku bagi pengurus partai politik yang ingin ikut seleksi.
Di mana pengurus partai politik diwajibkan membuat surat pernyataan siap mundur dari kepengurusannya ketika terpilih.
Baca Juga : Jurus Hamzah Ahmad Bebaskan PDAM Makassar dari Lilitan Utang Rp450 M
“Tidak ada aturan dia harus mundur (sebagai plt), kalau parpol kan harus ada surat penyataan nanti setelah dia lolos seleksi baru kita minta surat pengunduran dirinya,” tegasnya.
Ira memprediksi, jumlah peserta yang mendaftar akan terus bertambah. Pasalnya, batas akhir pendaftaran hingga 12 Januari 2020. Sehingga diperkirakan calon peserta yang ingin ikut seleksi masih melengkapi berkas administrasinya.
Soal pengumuman seleksi administrasi, lanjut Ira, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke tim seleksi. Ada empat direksi yang dibuka yakni direktur utama, direktur umum, direktur keuangan dan direktur teknis.
Baca Juga : Disebut Daftar Lelang Jabatan Perumda, Ini Kata Hamzah Ahmad
“Nanti timsel yang tentukan kapan diumumkan jadwalnya (pengumuman seleksi),” ujarnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar