SULSELSATU.com, MAROS – Kepala Dusun Rea Toa, Desa Bantenge, Kecamatan Mallawa, Maros, M. Arsad dianiaya warganya sendiri. Masalahnya, pria 46 tahun itu menegu pelaku karena menggarap tanah yang masih bersengketa sengketa.
Adalah, Ilham (52). Pelaku menganiaya sang kepala dusun menggunakan cangkul dan golok karena tak terima ditegur saat menggarap lahan yang sengketa. Korban mengalami luka serius.
Kasubag Humas Polres Maros AKP Ribi menjelaskan, korban saat itu menegur pelaku agar untuk sementara tidak menggarap lahan tersebut.
“Motif saat ini diduga karena lahan sengketa.
Dari keterangan pelaku mengatakan, jangan dulu dikerja itu lokasi, karena sawah ini masih dalam proses penanganan desa bahkan sudah ada perjanjian di desa,” kata Ribi, Kamis (9/1/2020).
Namun pelaku tidak terima ditegur oleh korban sehingga langsung memukul korban menggunakan cangkul akan tetapi korban berhasil menangkisnya menggunakan tangan kanan kemudian pelaku kembali menyerang korban menggunakan golok.
Karena luka yang cukup serius, korban terpaksa di larikan ke puskesmas setempat. Pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Mallawa beserta barang bukti yang digunakan pelaku.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar