SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) hibah lahan Al Markaz kembali menggelar rapat dengan agenda ekspose oleh pihak Yayasan Islamic Center Al Markaz Al Islami di ruang rapat pimpinan DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (10/1/2020).
Ketua Pansus, Selle KS Dalle mengatakan dalam rapat tersebut terungkap opsi bila proses hibah tak memungkinkan, maka akan ditempuh cara pemanfaatan lahan ke yayasan.
“Dalam rapat tadi ada opsi muncul pemanfaatan lahan. Kalau misalnya proses hibah agak sulit dilakukan,” kata Selle usai rapat.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini mengatakan, apabila ini menjadi opsi, maka sangat relevan apabila dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau pemanfaatan lahan memang sangat relevan kita atur dalam bentuk Perda. Beda dengan hibah, pandangan Pansus dan hasil konsultasi di Kemendagri tidak perlu dibuatkan Perda,” ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Hal lain kata Selle, apabila pemanfaatan lahan jadi direalisasikan, maka tidak ada keraguan bakal disalahgunakan di kemudian hari.
“Tapi ini masih tahap diskusi dan kajian. Tentu kita mau mensupport cita-cita pendiri Yayasan Al Markaz almarhum Jenderal Yusuf yang mau menjadikan tempat tersebut menjadi pusat peradaban Islam,” kata Selle.
Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar