SULSELSATU.com, LUTRA – Sebanyak 32 dari 33 kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja (PK) tahun anggaran 2020.
Perjanjian kinerja tersebut diteken langsung di hadapan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Command Center Kantor Bupati, Senin (13/1/2020).
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali Sekretaris Daerah Armiady, disusul para kepala OPD yang lain.
Baca Juga : PT Vale Indonesia Tbk dan Pemkab Luwu Utara Siapkan Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir
Indah mengatakan, penandatanganan PK ini adalah tindak lanjut dari mutasi yang dilakukan pada 30 Desember 2019 lalu.
“Perjanjian kinerja yang kita lakukan setiap awal tahun dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bersama, khususnya perangkat daerah dalam pemenuhan target capaian kinerja tahun berjalan atau tahun 2020 ini,” kata Indah.
Menurutnya, perjanjian kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setiap tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD.
Baca Juga : Sinergi Pemkab Luwu Utara Dorong Keberlanjutan dan Inklusivitas Petani di Sektor Kakao
“Penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan performa organisasi berdasarkan tolak ukur capaian kinerja organisasi dan sebagai dasar pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” terang Indah. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Indah Tegaskan Golkar Bakal Usung Kader Maju Pilkada Luwu Utara
Baca Juga : Indah Tegaskan Golkar Bakal Usung Kader Maju Pilkada Luwu Utara
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar