Logo Sulselsatu

Jaksa Agung: TP4 Sudah Dibubarkan

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Januari 2020 20:40

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (INT)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah.

Keputusan pembubaran TP4 itu melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019.

“Jadi TP4 sudah tak ada lagi,” kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung ke Istana

Meski TP4 resmi dibubarkan, ia menyatakan pihaknya tetap mendukung program pembangunan di daerah. Amanah itu, kata dia, sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan diamanahkan untuk turut serta mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan,” kata dia.

Badaruddin menyatakan saat ini kejaksaan memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengamanan strategis.

Baca Juga : Ada Apa? Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung ke Istana

Ia mengklaim direktorat tersebut berbeda dengan tugas dan fungsi yang dilakukan TP4 terdahulu dalam melakukan pengawasan.

“Karena fokus dan selektif dalam menjalankan tupoksinya, dn tak terlibat langsung dalam hal yanh sifatnya teknis. Agar tak terjadi penyimpangan dalamaparatur kejaksaan dalam tugas dan fungsinya,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut TP4 dan TP4D disalahgunakan menjadi alat untuk memeras kepala daerah.

Baca Juga : Tegas! Jaksa Agung Perintahkan Tuntut Maksimal Pelanggar Protokol Kesehatan

“Semangatnya TP4D dibentuk untuk melaksanakan fungsi [pengawasan], [tapi] kemudian alat untuk, kata Presiden, ya memeras,” ujar dia,” kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2020).

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut TP4 dimanfaatkan sejumlah kepala daerah untuk menyamarkan pelanggaran hukum.

Pembubaran TP4 ini bermula saat beberapa jaksa yang menjadi anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga : VIDEO: Gedung Kejagung Terbakar, Jaksa Agung Pastikan Berkas Perkara Aman

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 April 2025 23:02
VIDEO: Wakil Ketua DPRD Jabar Bela Aura Cinta, Ono Surono: Tobatlah, Dosa Anda
SULSELSATU.com – Seorang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menanggapi terkait Aura Cinta. Aura Cinta adalah remaja yang mengkritik Gubern...
OPD29 April 2025 22:29
Fraksi PPP DPRD Makassar Nyatakan Siap Kawal Program Pro Rakyat Wali Kota Munafri
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan Wali Ko...
Sulsel29 April 2025 22:27
Bupati Syaharuddin Alrif Turun ke Sawah, Musim Tanam April-Juni Resmi Dimulai di Sidrap
SULSELSATU.com, SIDRAP – Mengawali musim tanam kedua tahun 2025, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan tanam padi perdana ...
Video29 April 2025 21:54
VIDEO: Alasan Presiden Prabowo Minta Wartawan Keluar saat Beri Sambutan
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan alasannya mengapa meminta para awak media keluar saat dirinya memberikan sambutan. Saat ...