Logo Sulselsatu

Jaksa Agung: TP4 Sudah Dibubarkan

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Januari 2020 20:40

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (INT)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah.

Keputusan pembubaran TP4 itu melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019.

“Jadi TP4 sudah tak ada lagi,” kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga : Kejari Takalar Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA-SMK di Takalar

Meski TP4 resmi dibubarkan, ia menyatakan pihaknya tetap mendukung program pembangunan di daerah. Amanah itu, kata dia, sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan diamanahkan untuk turut serta mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan,” kata dia.

Badaruddin menyatakan saat ini kejaksaan memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengamanan strategis.

Baca Juga : Inovasi Layanan Saksi Prima Diluncurkan, Kejati Sulsel Gandeng PT Makassar

Ia mengklaim direktorat tersebut berbeda dengan tugas dan fungsi yang dilakukan TP4 terdahulu dalam melakukan pengawasan.

“Karena fokus dan selektif dalam menjalankan tupoksinya, dn tak terlibat langsung dalam hal yanh sifatnya teknis. Agar tak terjadi penyimpangan dalamaparatur kejaksaan dalam tugas dan fungsinya,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut TP4 dan TP4D disalahgunakan menjadi alat untuk memeras kepala daerah.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung ke Istana

“Semangatnya TP4D dibentuk untuk melaksanakan fungsi [pengawasan], [tapi] kemudian alat untuk, kata Presiden, ya memeras,” ujar dia,” kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2020).

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut TP4 dimanfaatkan sejumlah kepala daerah untuk menyamarkan pelanggaran hukum.

Pembubaran TP4 ini bermula saat beberapa jaksa yang menjadi anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga : Ada Apa? Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung ke Istana

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...