Logo Sulselsatu

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Senin, 20 Januari 2020 17:12

M. Romahurmuziy. (iny)
M. Romahurmuziy. (iny)

JAKARTA – Eks Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy divonis dua tahun penjara atas kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan,” ucap Hakim Ketua Fahzal Hendri saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Romi divonis bersalah karena telah menerima suap dari eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Baca Juga : Pengamat Desak Wali Kota Makassar Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Romi menerima suap Rp325 juta dari Haris Hasanudin dan Rp91,4 juta dari Muafaq Wirahadi.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, yakni pada agenda pembacaan tuntutan, jaksa Wawan Yunarwanto menuntut Romi 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang sebesar Rp46,4 juta. Jaksa pun menuntut pencabutan hak politik Romi selama 5 tahun usai menjalani pidana pokok.

Baca Juga : Nyaris 2 Kali Lipat, Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta per Jemaah

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis03 Oktober 2026 15:02
Spesial MAXi Yamaha, PT SJAM Beri DP Rendah dan Potongan Tenor Hemat Sampai Rp10 Juta
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) kembali memberikan kemudahan bagi konsumen memiliki jajaran motor MAXi Yamaha. PT SJAM menghadirkan program pembelian ...
Ekonomi03 Oktober 2026 13:17
OJK Siapkan Lima Prioritas Penguatan Perbankan hingga 2030 Lewat RP3I
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis memperkuat ...
Politik03 Oktober 2026 11:38
Tak Sekadar Kampanye, Demokrat Sulsel Dorong Pelajar Pahami Politik Sejak Dini
SULSELSATU.com, MAKASSAR — DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan menegaskan pendidikan politik kepada generasi muda tidak hanya dilakukan saat memasu...
News03 Oktober 2026 10:25
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Dorong Regenerasi Kepengurusan, Tetapkan Ketua Baru
Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja (DPD SP) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub...