Logo Sulselsatu

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Senin, 20 Januari 2020 17:12

M. Romahurmuziy. (iny)
M. Romahurmuziy. (iny)

JAKARTA – Eks Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy divonis dua tahun penjara atas kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan,” ucap Hakim Ketua Fahzal Hendri saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Romi divonis bersalah karena telah menerima suap dari eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Baca Juga : Nyaris 2 Kali Lipat, Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta per Jemaah

Romi menerima suap Rp325 juta dari Haris Hasanudin dan Rp91,4 juta dari Muafaq Wirahadi.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, yakni pada agenda pembacaan tuntutan, jaksa Wawan Yunarwanto menuntut Romi 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang sebesar Rp46,4 juta. Jaksa pun menuntut pencabutan hak politik Romi selama 5 tahun usai menjalani pidana pokok.

Baca Juga : Program Dai Bersertifikat Kementerian Agama Bergulir Lagi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga29 Juni 2026 09:32
Ketua Gerindra Sulsel Iwan Aras Prediksi Brasil Melaju hingga Final Piala Dunia 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Atmosfer Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen memasuki fase gugur 32 besar. Antusiasme tidak hanya datan...
OPD29 Juni 2026 09:20
Andi Tenri Indah Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pengawasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, mengajak masyarakat untuk mengambil peran lebih akti...
Politik29 Juni 2026 09:09
Ashabul Kahfi Tantang PAN Maros Tambah Kursi DPRD Dua Kali Lipat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu Legislatif 2029 de...
OPD29 Juni 2026 08:27
Lukman B Kady Tampung Aspirasi Warga Pallangga dalam Agenda Pengawasan APBD
SULSELSATU.com, GOWA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Lukman B Kady, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksa...