SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah menargetkan pajak pada 2020 sebesar Rp40 miliar.
“Tahun 2019, target pajak Parepare sebesar Rp31 miliar, dan realisasi sebesar Rp33,9 miliar, jadi kita melebihi target sekitar Rp2 miliar. Sedangkan tahun 2020, target pajak naik menjadi Rp40,2 miliar, diharapkan pencapaian pajak tahun ini pun dapat melebihi target,” kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Parepare, Aswin, Rabu (22/1/2020).
Aswin merinci, pendapatan pajak yang mengalami kenaikan pada 2019 yait pajak restoran, hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM).
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Pendapatan pajak restoran dari target Rp3,5 miliar dapat dicapai sebesar Rp9,3 miliar. target pajak hotel sebesar Rp1,2 miliar, pencapaian sebesar Rp2 miliar. Untuk target pajak THM sebesar Rp450 juta realisasinya mencapai Rp650 juta,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengimbau, agar masyarakat sadar akan tanggung jawab membayar pajak.
“Mari membangun kota kita dengan memenuhi tanggung jawab membayar pajak tepat waktu,” imbau Taufan.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar