Logo Sulselsatu

Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2020 15:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar diminta untuk tegas mengeksekusi gudang yang beroperasi dalam kota.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar mengatakan, Disdag Kota Makassar mesti bertindak tegas demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai, lambatnya eksekusi dipengaruhi faktor yang tidak fundamen.

“Kita akan usulkan pemanggilan dinas terkait. Apa alasan kenapa bisa lambat penindakan gudang dalam kota,” ucap Azwar.

Baca Juga : Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih

Terkait alasan anggaran belum disetujui di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kata Azwar, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak soal hal itu sebelum mendengar langsung dinas terkait yakni Satpol PP selaku penegak Perda dan Dinas Perdagangan sebagai leading sektor.

“Kita akan dengar dulu mereka, seperti apa baru kita ambil langkah selanjutnya. Tapi, gudang ini harus pindah karena sudah jadi isu hangat,” katanya.

Diketahui, Pemkot Makassar baru menutup tiga gudang dalam kota di Kecamatan Tallo, masing-masing CV Meteor Trans, CV Majang Raya dan PT Mahameru.

Baca Juga : Penertiban Gudang Dalam Kota Lamban, Iqbal: Disdag Fokus Pemilihan PD Pasar

Sementara gudang dalam kota tercatat ada di Kecamatan Bontoala, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Tanah.

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...