SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menata area parkir kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi (samping Balai Kota) yang kerap kali menjadi biang kemacetan.
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, parkiran yang tidak teratur menjadi biang kemacetan di sekitar Balai Kota, terlebih banyaknya jumlah kendaraan sehingga trotar beralih fungsi jadi lahan parkir.
“Karena ini yang menjadi salah satu faktor yang membuat kemacetan di daerah Balai Kota,” kata Iman.
Baca Juga : IAS Jadi Rebutan Swafoto Pegawai Pemkot Makassar
“Supaya nyaman. Makanya itu kenapa selama ini ada yang parkir di trotoar, karena sudah overload di dalam (Balai Kota) makanya dia keluar,” lanjutnya.
Untuk penataan area parkir, kata Iman, hanya kendaraan pejabat esolon II dan III yang diizinkan parkir di area Balai Kota, sedangkan esolon IV memarkir kendaraannya di luar.
“Sekarang yang boleh parkir di parkiran area Balai Kota hanya eselon II dan eselon III dan sekitarnya itu hanya eselon IV dan motor tidak boleh,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar