Logo Sulselsatu

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Nikta Mirzani Dijemput Paksa

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2020 10:34

Nikita Mirzani. (foto/int)
Nikita Mirzani. (foto/int)

JAKARTA – Polres Jakarta Selatan menjemput paksa selebriti Nikita Mirzani atas kasus dugagan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhdap Dipo Latief.

Polisi beralasan menjemput paksa karena Nikita sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Melansir Detik, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Nikita sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir pada 2 Januari tetapi mangkir dengan alasan persiapan umrah surat dari Fahmi H Bachmid & Partners Law Office. Dan, bersurat 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan untuk dilakukan tahap 2 terkait dengan adanya laporan polisi Nomor 1189/VII/2018/Pmj/resto jaksel tanggal 5 Juli 2018 tentang tidak hadirnya NM dikarenakan NM sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya

NM sudah dipanggil kedua sebagai tersangka untuk hadir tanggal 7 Januari 2020, guna diserahkan ke JPU (tahap 2) namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umrah sesuai surat dari Fahmi H bachmid & partners Law office (selaku kuasa hukum NM) nomor 001/fhb-Jkt/I/2020 dan bersurat tanggal 6 Desember 2019.

Isi surat mohon penundaan panggilan untuk dilakukan tahap 2 terkait dengan adanya laporan polisi Nomor 1189/VII/2018/Pmj/resto jaksel tanggal 5 Juli 2018 tentang mohon penundaan penyerahan tersangka atas nama NM di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tanggal 23 Januari 2020, jam 14.00, kurir NM mengantarkan surat sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya. Kemudian dengan hari dan tanggal yang sama jam 16.00 Wib, kurir NM mengantarkan lagi surat keterangan sakit NM yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya dan diberi istirahat oleh dokter sampai dengan 30 Januari 2019 (selama 7 hari).

Baca Juga : VIDEO: Polisi Tetapkan Armor Toreador sebagai Tersangka KDRT

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2025 19:21
Masuk Formatur, Husniah Talenrang Sesumbar Akan Jadikan PAN Pemenang Pemilu di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025�...
Nasional04 Mei 2025 18:39
Purnawirawan TNI-Polri Beri Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah Prabowo Subianto
SULSELSATU.com – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Agum Gumelar dan Wiranto, berkumpul untuk menyatakan ...
News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...