Logo Sulselsatu

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Nikta Mirzani Dijemput Paksa

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2020 10:34

Nikita Mirzani. (foto/int)
Nikita Mirzani. (foto/int)

JAKARTA – Polres Jakarta Selatan menjemput paksa selebriti Nikita Mirzani atas kasus dugagan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhdap Dipo Latief.

Polisi beralasan menjemput paksa karena Nikita sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Melansir Detik, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Nikita sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir pada 2 Januari tetapi mangkir dengan alasan persiapan umrah surat dari Fahmi H Bachmid & Partners Law Office. Dan, bersurat 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan untuk dilakukan tahap 2 terkait dengan adanya laporan polisi Nomor 1189/VII/2018/Pmj/resto jaksel tanggal 5 Juli 2018 tentang tidak hadirnya NM dikarenakan NM sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya

NM sudah dipanggil kedua sebagai tersangka untuk hadir tanggal 7 Januari 2020, guna diserahkan ke JPU (tahap 2) namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umrah sesuai surat dari Fahmi H bachmid & partners Law office (selaku kuasa hukum NM) nomor 001/fhb-Jkt/I/2020 dan bersurat tanggal 6 Desember 2019.

Isi surat mohon penundaan panggilan untuk dilakukan tahap 2 terkait dengan adanya laporan polisi Nomor 1189/VII/2018/Pmj/resto jaksel tanggal 5 Juli 2018 tentang mohon penundaan penyerahan tersangka atas nama NM di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tanggal 23 Januari 2020, jam 14.00, kurir NM mengantarkan surat sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya. Kemudian dengan hari dan tanggal yang sama jam 16.00 Wib, kurir NM mengantarkan lagi surat keterangan sakit NM yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya dan diberi istirahat oleh dokter sampai dengan 30 Januari 2019 (selama 7 hari).

Baca Juga : VIDEO: Polisi Tetapkan Armor Toreador sebagai Tersangka KDRT

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...