Logo Sulselsatu

Solidaritas Jurnalis Jeneponto Minta Polda Sulsel Bebaskan Muhammad Asrul

Asrul
Asrul

Kamis, 06 Februari 2020 19:14

Unjuk rasa damai Solidaritas Jusnalis Jeneponto. (ist)
Unjuk rasa damai Solidaritas Jusnalis Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Jeneponto (SJJ) berunjukrasa soal penahanan salah satu wartawan oleh Polda Sulsel.

Unjuk rasa damai ini digelar di Tribun Lapangan Pastur Jl Pahlawan, Jeneponto, Kamis (6/2/2020).

Salah satu orator, Zul mengatakan, aksi ini merupakan panggilan nurani untuk menyuarakan kebebasan pers di Tanah Air.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Dia berharap agar rekannya yang ditahan di Mapolda Sulsel terkait pemberitaannya segera dibebaskan. Menurutnya, penahanan terhadap wartawan adalah bentuk kriminalisasi.

“Apa yang kita suarakan hari ini adalah bentuk solidaritas. Ini merupakan aksi damai. Kami mendesak Dewan Pers harus melakukan kajian hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada Muh Asrul (wartawan yang ditahan),” ujar Zul.

Diketahui, Muhammad Asrul ditahan di Polda Sulsel sejak 31 Januari karena diduga memberitakan kasus dugaan korupsi di Kota Palopo yang menyeret nama putra Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Berikut tuntutan SJJ:

1. Meminta Dewan Pers melakukan kajian hukum & pendampingan hukum kepada Muhammad Asrul.
2.Dewan Pers selaku lembaga resmi yang menaungi media massa & jurnalis menelaah kembali pelaksanaan UU Pers sebagai rujukan hukum media massa & jurnalis di seluruh Indonesia demi menjamin keberlangsungan media massa & kepastian hukum jurnalis di seluruh Indonesia. Dimana Peranan Dewan Pers Sebagaimana yang di atur dalam UU Pokok Pers no 40 tahun 1999. Bab V pasal 15 dalam upaya mengembangkan kemerdekan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers Nasional.
a. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Dan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
b. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
c. Melakukan pengkajian untuk mengembangkan kehidupan pers
3. Pasal 8 UU no 40 tahun 1999, jelas dalam menjalankan aktivitasnya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.
4. Kapolda Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan penahanan Muhammad Asrul.
5. Seluruh media & rekan-rekan wartawan bersatu melawan segala bentuk upaya & tindakan kriminalisasi jurnalis.
6. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka rekan-rekan jurnalis akan terus menerus melakukan aksi solidaritas mengawal dan menuntut pembebasan Muhammad Asrul.
7. Jika kasus ini dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat & sangat bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pedapat di Muka Umum & UU No. 40 Tahun 1999.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Mei 2025 01:35
PDAM Makassar Sebut Tak Akan Perpanjang Kontrak Pegawai yang Habis di Bulan Mei
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang...
Video30 April 2025 22:38
VIDEO: Anggota DPR Minta Tes Kejiwaan Berkala bagi Dokter
SULSELSATU.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memberlakukan tes kejiwaan berkala bagi seluruh dokter. Pernyat...
Ekonomi30 April 2025 21:51
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun
SULSELSATU.com, JAKARTA – Di tengah dinamika ekonomi global akibat tensi geopolitik dan perang tarif, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BR...
Video30 April 2025 21:30
VIDEO: Stok Beras Tertinggi dalam 23 Tahun, Mentan Laporkan ke Presiden Prabowo
SULSELSATU.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), untuk me...