Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Teken Berita Acara Rekonsiliasi Bersama KPPN Makassar

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Februari 2020 18:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Abdul Karim Dania bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Adi Setiawan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan melakukan penandatanganan berita acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Beban APBD.

Penandatangan ini untuk meningkatkan keakuratan data penyetoran pajak pada Semester I TA 2020 yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Gowa, Muchlis yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKD Gowa, Rabu (19/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Adi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan syarat untuk penyaluran DAU dan menjadi dasar oleh rekan-rekan di DJPK untuk syarat penyaluran DAU yang mulai berlaku di tahun 2020.

Baca Juga : RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Untuk di Gowa yang kami rekon itu adalah data semester II tahun 2019, karena ini yang pertama sehingga masih banyak hal-hal yang kita harus dipersiapkan.

“Jadi kami sudah melalui proses pra rekon dengan melakukan koordinasi juga bersama KPP pratama bantaeng dan BPKD. Pada intinya yang direkon itu seluruh transaksi, tidak hanya dari LS tapi juga yang dipotong atau dipungut oleh bendahara atas uang persediaan. Sehingga kedepannya prosesnya bukan lagi secara proses akumulatif melainkan dilakukan setiap bulannya,” jelasnya.

Sementara itu, Muchlis menyampaikan penandatanganan hari ini selain untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, kegiatan ini juga menjadi komitmen untuk mengajak semua bendahara di SKPD lebih teliti lagi dalam melaporkan pajak yang dibebankan melalui APBD.

Baca Juga : Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel

“Ini kita lakukan agar dalam pelaporan pajaknya dilakukan secara lebih teliti lagi sehinggga data pelaporan pajak yang telah berjalandan yang telah dilaporkan itu sama.Walaupun selama ini semuanya telah berjalan namun untuk UP pelaksanaanya belum masimal,” ungkapnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....