SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengusulkan hukuman potong tangan dan potong leher bagi koruptor. Sebab, menurut dia korupsi sudah jadi masalah besar di negara ini.
“Kita rame-rame ngusulin ke DPR buat UU Pemberantasan Korupsi, hukumnya korupsi Rp2 miliar ke bawah potong tangan, Rp1 miliar ke atas potong leher,” cetus dia dalam orasinya di tengah Aksi 212 ‘Berantas Korupsi’, di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
“FPI dari dulu mengusulkan ke DPR,” ia menambahkan.
Baca Juga : VIDEO: Detik-detik Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Ia menambahkan penerapan hukum potong tangan saat ini mudah dilakukan. Para pelakunya, kata Sobri, juga tak harus merasakan sakit sebab banyak teknologi kesehatan yang bisa digunakan.
“Sebelum potong, suntik baal dulu. Habis disuntik dicubit-cubit, ‘sakit enggak?’ ‘enggak’. Udah merem. Begitu merem, udah ilangtangannya,” kata dia, diiringi tawa peserta aksi.
Lebih lanjut, Sobri menilai hukuman penjara bagi koruptor mestinya tak lagi dilakukan karena justru akan membuat mereka senang.
Baca Juga : Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
“Jangan dipenjara, mubazir, bikin habis duit negara. Suruh masuk kerja, tangannya udah buntung. Masuk kerja lagi,” ujarnya.
Usulannya ini disampaikan karena melihat bahwa banyak pejabat di Indonesia yang terkait kasus korupsi. Selain itu, Sobri menilai ada indikasi koruptor terkesan dilindungi oleh para penegak hukum. Walhasil, korupsi tak bisa sepenuhnya diberantas, termasuk oleh KPK.
“Sampai-sampai petugas utamanya KPK tak mampu untuk memberantas korupsi apabila itu menyangkut daripada PDIP yang lagi berkuasa sekarang,” kata Sobri.
Baca Juga : VIDEO: Bertemu Jokowi, Amien Rais Cs Minta Penembak 6 Laskar FPI Diseret ke Pengadilan
Diketahui, Aksi 212 kali ini bertema ‘Berantas Korupsi’. Dalam aksi ini, para peserta juga menyindir kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar