SULSELSATU.com, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros telah menetapkan bahwa dana reses masa sidang kedua senilai satu Miliar dari 35 anggota DPRD Maros akan dialihkan untuk penanganan covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua, Andi Patarai Amir dan Wakil ketua Maros Chaidir Syam di Gedung DRD Maros. Bahwa anggaran Rp1 miliar tersebut akan dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis yang bertugas menangani kasus Covid-19 di Maros, Selasa (31/3/2020).
“Anggaran 1 M ini akan kita fokuskan untuk pengadaan APD. Karena tenaga medis sangat keterbatasan masalah APD, terutama yang dipuskesma tingkat kecamatan,” kata Patarai Amir.
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Pemkab Maros kata dia juga telah menganggarkan dana seniali Rp6 miliar untuk penanganan Covid-19 ini. Selama masa darurat, DPRD Maros juga telah menghentikan segala aktifitas seperti perjalanan dinas luar daerah. Dan fokus pada penanganan Covid-19 di Maros.
Di kesempatan yang sama Wakil ketua DPRD Maros Chaidir Syam menjelaskan bahwa dana 1 miliar tersebut merupakan dana reses masa sidang ke dua anggota DPRD Maros dan beberapa anggaran perjalanan serta konsultasi yang dialihkan.
“Jadi Reses kedua ini kita batalkan, anggaran perjalanan dan konsultasi Ranperda, dananya kita alihkan untuk penanganan Covid-19 di Maros. Kita juga sudah menghimbau masing-masing anggota DPRD Maros untuk memanatau masyarakat di dapilnya masing,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
Dia berharap dana ini akan cukup hingga penanganan Covid-19 di Maros selesai.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar