Logo Sulselsatu

Kabar Baik! KPM di Sinjai Akan Mendapatkan Tambahan BPNT

Asrul
Asrul

Jumat, 03 April 2020 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Dinas Sosial Kabupaten Sinjai menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 11.092 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

kepala Dinas Sosial Sinjai, Muh Irvan mengatakan penerimaan BPNT pemerintah melalui Menteri Sosial kali ini menambah nilai bantuan yang diserahkan menjadi 200 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK).

Dimana bantuan ini merupakan pengganti dari bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang semula bernilai 150 ribu rupiah.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur sesuai kebutuhan KPM di e-Warong. Khusus di sinjai jumlah penerima bantuan ini sebanyak 11.092 penerima manfaat,” kata Irvan, Kamis kemarin (2/4/2020).

Irvan mengungkapkan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus corona atau covid-19, dimana menjadi perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat didasari oleh alokasi pengeluaran pangan yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk menjaga konsumsi dan kebutuhan gizi di lapisan terbawah, sehingga tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi.

“Program bantuan sembako atau BPNT ada kenaikan nominalnya, dari 150 ribu menjadi 200 ribu rupiah perbulan, awalnya mulai Maret sampai Agustus tahun ini. Namun dipertegas melalui pernyataan Presiden RI dimana jumlah kenaikan ini berlaku selama 9 bulan atau hingga bulan November 2020,” jelasnya.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Tidak hanya itu, Irvan menambahkan bahwa Pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada 4.800.000 penerima manfaat di Indonesia bagi yang belum pernah mendapatkan program Bansos (PKH dan BPNT) dengan nilai bantuan sebesar 200 ribu rupiah.

“Kita belum mengetahui berapa penerima manfaat di Sinjai yang akan menerima bantuan ini, karena Kemensos yang menentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, dan rencananya dalam waktu dekat data penerima manfaat akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten/Kota,” bebernya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....