Logo Sulselsatu

Bupati Adnan Perpanjang Aktivitas dari Rumah hingga 21 April

Asrul
Asrul

Senin, 06 April 2020 13:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan agar proses belajar, berkerja dan beribadah dari rumah dalam rangka physical distancing di perpanjang selama 14 hari kedepan atau hingga 21 April 2020 mendatang.

Instruksi yang ditindaklanjuti dalam Surat Edaran Bupati Gowa ini dengan melihat kondisi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat. Termasuk di wilayah Kabupaten Gowa dengan melihat data terakhir Tim Medis Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa yang mana terdata 13 warga positif Covid-19, 189 Orang Dalam Pengawasan (ODP) 189 dan 54 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Bupati Adnan mengatakan, kebijakan perpanjangan libur ini khususnya berlaku bagi aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

“Kebijakan ini kita ambil dengan melihat kondisi terkini yang mana aktivitas di luar rumah belum memungkinkan untuk kita lakukan. Makanya hingga 14 hari kedepan aktivitas baik belajar, bekerja maupun beribadah masih harus kita lakukan di rumah,” terangnya melalui telekonferensi dengan pimpinan SKPD dan camat, Senin (6/4/2020).

Lanjut Bupati Adnan, perpanjangan bekerja dari rumah ini juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan rujukan Surat Edaran Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sehingga kebijakan untuk tetap bekerja secara bergantian masih diberlakukan hingga batas yang telah diberikan.

“Kita masih akan melihat bagaimana perkembangan kedepannya. Intinya mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Lanjutnya, termasuk memastikan bahwa kegiatan mengumpulkan banyak orang tetap ditiadakan untuk sementara waktu hingga kondisi kembali membaik.

Ia pun mengimbau agar pengawasan pada kebijakan surat edaran ini, terutama bagi anak sekolah menjadi perhatian penuh. Sehun sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara Forkopimda, pimpinan SKPD dan stakeholder lainnya.

“Saya meminta dinas pendidikan untuk segera menindaklanjuti ke jajaran sekolah agar pihak sekolah meningkatkan edukasi muridnya agar tidak keluar rumah. Begitupun dengan Satpol PP untuk menegur jika menemukan anak sekolah berada ditempat umum, atau diluar rumah tanpa keperluan yang sifatnya urgent dan mendesak,” tegas Bupati Adnan.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Sebelumnya, kebijakan belajar, bekerja dan beraktivitas dari rumah telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak 17 hingga 31 Maret 2020. Hanya saja dengan melihat perkembangan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan hingga 7 April 2020, yang kemudian kembali di perpanjang hingga 21 April 2020 mendatang.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Mei 2026 19:56
Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor Permudah Layanan Servis Pelanggan
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkuat layanan purna jual dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui fitur E-KSG (Electronic...
News04 Mei 2026 19:04
Pelindo Regional 4 Bersama DPRD Papua Barat Sinergi Kembangkan Pelabuhan Sorong
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Papua Barat Daya....
Hukum04 Mei 2026 17:04
Heboh Emak-emak PKL di Jalan Hertasning Makassar Cekcok Diduga Rebutan Lahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Heboh di media sosial (medsos) sejumlah emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar...
Pendidikan04 Mei 2026 16:18
Latansa Adelia Putri Bersinar di Hardiknas 2026, Raih Penghargaan dari Bupati Luwu
SULSELSATU.com, LUWU — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung prestasi bagi Latansa Adelia Putri. Siswi SDN 227 Larompo...