Logo Sulselsatu

Sekprov Harap Bantuan Tunai untuk Warga Non PKH Terealisasi Pekan Ini

Asrul
Asrul

Rabu, 15 April 2020 23:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (SULSEL), Abdul Hayat Gani, berharap bantuan tunai dari Kementerian Sosial RI yang ditujukan bagi masyarakat non PKH (Program Keluarga Harapan) dapat terealisasi minggu ini.

“Semua daerah dibantu dengan jumlah bantuan terbatas, karena ada kriterianya, kita berharap bulan ini, minggu-minggu ini kalau perlu,” terang Abdul Hayat setelah melakukan video konferens bersama Mensos RI Juliari P Batubara, Rabu (15/4/2020).

Hayat menyebutkan, kriteria penerima bantuan adalah masyarakat non-PKH, non Prakerja dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk setiap Kepala Keluarga (KK) selama dua bulan difokuskan bagi masyarakat tidak mampu terdampak Covid-19 serta beberapa kayawan hotel yang dirumahkan dan belum sempat masuk dalam daftar Prakerja.

Baca Juga : Dampak Tarif Trump Turunkan Pendapatan Eskpor Luar Negeri Sulsel Hingga Rp535,24 Miliar

“Yang dibantu adalah yang non PKH, karena sudah ada penerima PKH, non Prakerja karena sudah ada juga aksesnya prakerja. Kecuali yang dirumahkan dan diPHK oleh hotel, dimasukkan di situ, dan terakhir adalah data KS itu juga tidak dibantu, di luar dari itu, warga masyarakat kalau datanya lengkap, yang terdampak Covid-19 ini diberi bantuan selama dua bulan sebesar Rp600 ribu bagi masing-masing kepala keluarga,” jelasnya.

Hayat menegaskan, kriteria penerima bantuan dimaksudkan untuk mencegah adanya masyarkat yang menerima bantuan secara berulang ataupun masyarakat mampu.

“Bedanya dulu dengan sekarang, kalau dulu itu tidak ada sanksi hukum, kalau sekarang ada sanksi hukum, ada UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kalau ada orang salah bantu, orang kaya dibantu bisa dipanggil oleh Kejaksaan,” tegas Hayat.

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

Sementara, Menteri Juliari P Batubara melalui video konferensi menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Sulsel untuk mengirimkan data penerima bantuan yang sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Silakan, siapa yang paling berhak menerima, lengkap dengan nama, alamat dan nomor telepon,” kata Menteri Juliari.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...
Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...