Logo Sulselsatu

34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 04 Mei 2026 13:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak bersekolah, menjadikannya daerah dengan jumlah anak tidak sekolah (ATS) tertinggi di Sulawesi Selatan.

‎Angka ini mendorong Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat dengan membentuk Tim Aksi Pengembalian ATS untuk menekan kasus putus sekolah yang masih tinggi.

‎Kondisi tersebut dinilai tidak bisa ditangani dengan pendekatan administratif semata. Pemerintah Kota Makassar memilih membentuk Tim Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk menjangkau langsung anak-anak yang putus sekolah dan mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.

‎Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka putus sekolah yang masih tinggi di wilayahnya.

‎”Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, tim ini diharapkan mampu memastikan tidak ada lagi anak di Makassar yang tertinggal dari hak dasarnya untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

‎Ia menilai persoalan anak tidak sekolah tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi berbagai faktor yang harus ditangani secara langsung di lapangan. Karena itu, relawan ATS akan bekerja aktif mendatangi masyarakat untuk mengidentifikasi penyebab anak putus sekolah.

‎”Banyak sekali anak-anak kita yang terpaksa harus putus sekolah. Nah, ini yang harus kita pastikan mereka bisa kembali ke sekolah,” ujarnya.

‎Menurut Munafri, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi oleh negara, termasuk pemerintah daerah. Pemkot Makassar, kata dia, mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

‎”Artinya pendidikan formal yang harus mereka terima itu dijalankan dengan baik. Jadi itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk memastikan mereka bisa kembali ke bangku sekolah,” tambahnya.

‎Tim ATS yang telah dikukuhkan akan bertugas melakukan penjangkauan langsung, mulai dari pendataan hingga pendampingan anak kembali ke sistem pendidikan formal maupun nonformal. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab persoalan yang selama ini menjadi penyebab utama tingginya ATS.

‎”Tim ini yang akan menjaring mereka, menjangkau langsung, dan memastikan proses pendidikan ini berjalan. Termasuk bagaimana kita menurunkan angka anak putus sekolah,” tambahnya.

‎Munafri juga mengakui bahwa angka putus sekolah di Makassar masih tergolong signifikan, sehingga membutuhkan intervensi serius berbasis data dan kerja lapangan yang intensif.

‎”Makanya ini harus kita cocokkan dengan data di dinas, dan memang kita harus turun langsung ke bawah, solusinya lewat tim yang kita bentuk,” tutupnya.

‎Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) menunjukkan, tingginya angka ATS di Makassar menjadi bagian dari persoalan lebih luas di Sulawesi Selatan.

‎Selain faktor ekonomi, jarak sekolah, hingga pengaruh lingkungan, persoalan administrasi seperti perpindahan domisili tanpa pembaruan data juga turut memperbesar angka anak tidak sekolah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...
News04 Mei 2026 12:49
PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam percepatan pem...