SULSELSATU.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Penyerahan dokumen yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang ini menjadi tonggak penting yang menandai kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Prasetyo Wiranto menegaskan, KKPR merupakan instrumen penting dalam menjamin kesesuaian tata ruang bagi proyek strategis nasional.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
“KKPR ini memastikan seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum sejak awal. Kami mendukung penuh percepatan proyek PLN,” ujarnya.
General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha menyatakan, terbitnya KKPR menjadi katalis percepatan pembangunan PLTA Pokko.
“Dengan terbitnya KKPR, PLN siap melangkah ke tahap konstruksi. PLTA Pokko akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menjadi pilar penting penyediaan energi bersih di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Baca Juga : Clean Energy Day PLN UIP Sulawesi, Tekan Emisi hingga 1,65 Kg CO2e per Pegawai
Ia menambahkan, proyek tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN juga membahas percepatan penerbitan KKPR untuk proyek kelistrikan lainnya di wilayah Sulawesi.
Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan proyek strategis PLN tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan rencana tata ruang nasional.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Dorong Transformasi Katimbang Jadi Kampung Siaga Banjir
Dengan diterbitkannya KKPR untuk PLTA Pokko, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal, ramah lingkungan, serta memiliki kepastian hukum, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar