SULSELSATU.com, PAREPARE – Salah seorang warga ber-KTP Kabupaten Pinrang, inisial HM (54) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare meninggal dunia, Rabu (29/4/2020).
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Angreani Sari membenarkan adanya Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal dunia.
“Ditangani di rumah sakit pada pukul 06.30 Wita, dan dinyatakan meninggal pada pukul 09.35 Wita. Diberlakukan sebagai PDP karena hasil rapid test positif, namun belum diketahui apakah terjangkit virus corona atau tidak,” kata Renny.
Baca Juga : Vaksinasi Tahap 2 di RSUD Parepare Berakhir Hari Ini
Menurutnya, kondisi pasien saat pertama tiba di rumah sakit kesadarannya menurun, gagal napas dengan cirrosis hepatitis. Telah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun rencana dikebumikan di TPU Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, sebagai tempat pemakaman bagi korban Covid-19 yang disiapkan Pemkot Parepare.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar