Logo Sulselsatu

Kejari Terima Berkas Perkara Korupsi Kades di Sinjai

Asrul
Asrul

Rabu, 29 April 2020 10:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Polres Sinjai melimpahkan berkas kasus dugaan tinda pidana korupsi dana desa yang dilakukan Kades Lamatti Riawang Muhammad Arfah.

Kajari Sinjai Ajie Prasetya mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yakni dengan sengaja melakukan mark up atau mengelola APBDesa tanpa melibatkan pihak-pihak yang lain. Sehingga dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang ada.

Terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Sinjai, telah ditemukan adanya penyimpangan kerugian negara berdasarkan audit BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan total anggaran sebesar Rp 438.715.342,08.

Baca Juga : Pegawai Kejari Sinjai Tes Urine, Ini Hasilnya

“Itu jumlah total keseluruhan penyimpangan anggaran tahun 2017 dan tahun 2018,” katanya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video20 Agustus 2026 21:15
VIDEO: Menkeu Purbaya Hadiri Raker Banggar DPR RI
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (20/8/2026). Rapat membahas...
Pendidikan20 Agustus 2026 20:44
180 Kepala Sekolah Makassar Ikuti Workshop Transformasi Sekolah di Athirah
Sebanyak 180 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar mengikuti Workshop Transformasi Sekolah bertema “Strategi Transformasi Sekolah ...
Makassar20 Agustus 2026 19:29
UNM Kukuhkan 1.081 Wisudawan, 75,30 Persen Raih Predikat Cum Laude
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan 1.081 wisudawan dari berbagai program studi dan jenjang pendidikan dala...
Makassar20 Agustus 2026 19:07
Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Limbah plastik jenis High-Density Polyethylene (HDPE) dan Polypropylene (PP) di Makassar mulai mendapat nilai baru. Kelom...