Logo Sulselsatu

Wakil Ketua DPRD Parepare Ungkap Kriteria Zona Merah Covid-19

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam angkat bicara soal masih adanya pertanyaan terkait situasi zonasi Parepare di tengah pandemi Covid-19.

Tinjauan dari berbagai referensi dan penjelasan medis, Rahmat menegaskan, Parepare kini berada dalam zona merah.

“Sesuai penjelasan medis bahwa apabila sudah ada satu orang terinfeksi virus Corona maka daerah itu secara otomatis masuk Zona Merah, tanpa perlu ada pengumuman dari pihak terkait,” ungkap Rahmat yang akrab disapa Ato.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Rahmat menekankan, penetapan zona merah secara otomatis jika ada satu kasus positif, supaya tim medis cepat bergerak.

Karena dalam situasi emergency, kata Rahmat, medis bergerak tanpa perlu menunggu tafsiran soal zonasi untuk langkah-langkah percepatan penanganan.

Sementara terkait situasi daerah tidak terkendali, menurut Rahmat, dalam Fatwa MUI dijelaskan bahwa makna tak terkendali ditentukan atau ditetapkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Lantas siapa itu pihak berwenang? Rahmat mengemukakan, berdasarkan tingkatannya dapat disimpulkan bahwa jika dalam skala nasional maka pihak berwenang adalah Pemerintah Pusat. Skala Provinsi berarti Gubernur, dan skala kabupaten/kota adalah Bupati atau Wali Kota.

“Oleh karena itu saat Presiden menyatakan pandemi Corona ini adalah bencana nasional maka seluruh daerah diperintahkan untuk mengambil tindakan-tindakan yang telah dibuat Pemerintah Pusat tanpa terkecuali apakah daerah itu berdampak atau tidak. Kecuali dalam penyampaian Presiden bahwa terkecuali daerah ini dan itu maka daerah tersebut menjadi pengecualian. Nah, kalau Gubernur menyatakan Sulsel maka berlaku kepada seluruh kabupaten kota yang ada di Sulsel,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Rahmat mengingatkan, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu melindungi masyarakatnya dari bencana dan satu nyawa itu sangat berharga.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Rahmat menambahkan, dalam situasi saat ini, sudah ada 16 positif Corona di Parepare, meski yang positif dan PDP dibawa ke Makassar, tidak ada jaminan Parepare akan aman.

“Masih ada OTG yang lebih berbahaya. Lalu ada juga ODP, dan masih banyak orang yang keluar masuk Parepare, yang kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak. Apalagi daerah tetangga seperti Pinrang dan Sidrap masuk Zona Merah,” tandas Wakil Ketua DPRD dua periode ini.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...