Logo Sulselsatu

Meski Izin Sudah Dicabut, Toko Agung Nekat Beroperasi Disaat PSBB

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2020 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah mencabut izin perdagangan Toko Agung, kendati demikian, toko non bahan pokok ini, tetap nekat beroperasi di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah mengeluarkan pencabutan izin diperkuat dengan adanya surat yang berisikan keputusan Kepala DPM-PTSP dengan Nomor:505/18/S.KEP/DPMPTSP/V/2020 tentang pencabutan Izin usaha atas nama Toko New Agung yang dikeluarkan pihaknya pada tanggal 5 April.

Namun, toko yang berlokasi di Jalan Ratulangi itu tampak tetap membuka usahanya dan memberikan pelayanan secara dengan sistem online lengkap dengan nomor yang tercantum di dalam spanduk.

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan toko tersebut telah melanggar aturan sebanyak tiga kali.

“Namanya juga non sembako, walaupun online tetap tidak bisa. Sekarang saya dengar masih buka, itu kewenangannya Satpol PP, saya kembalikan ke Satpol PPP kalau sudah kita buat police line atau di gembok kalau tetap buka sudah pidana,” ujar Bukti, Rabu (6/5/2020)

Diketahui Toko Agung sendiri telah nekat beroperasi meski pandemi Covid-19 tengah melanda Kota Makassar.

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

“Tidak melaksanakan ketentuan Perwali No 22/ 2020 tentang pelaksanaan PSBB, tim pengawas Dinas Perdagangan sudah memberikan 2 kali teguran tapi tidak berikan respon yang baik,” katanya.

Pencabutan izin usahanya sendiri, kata Bukti, telah mendapat rekomendasi dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar. Maka dicabut hingga waktu yang tidak ditentukan.

Olehnya itu ketika toko agung hendak kembali membuka usahanya, harus melalui serangkaian prosedur permohonan kepada PTSP untuk membuka usahanya.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

“Untuk sementara biarkanlah kita memberikan efek jera kepada mereka, ini juga saya dengar disana masih buka padahal kita sudah berikan surat pencabutan izin usaha,” ucapnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....