Logo Sulselsatu

Ini Pesan RSA Terkait Salat Berjemaah di Masjid di Tengah Pandemi Covid-19

Asrul
Asrul

Rabu, 13 Mei 2020 23:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA), menjelaskan terkait polemik salat berjemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, khususnya daerah yang berstatus zona merah.

Menurut Legislator Partai Demokrat yang akrab disapa Ato itu, polemik ini muncul karena masyarakat tidak fokus pada subtansi dasar hukum dengan adanya aturan sebagai imbauan untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjemaah di masjid dan menggantikannya di rumah.

“Mestinya Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 dapat menjadi rujukan bersama dalam menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini. Pada poin 4 disebutkan, jika kawasan itu tidak terkendali maka umat islam untuk sementara tidak melaksanakan shalat berjemaah di masjid dan digantikan di rumah. Selanjutnya, apabila dalam kawasan itu sudah kembali normal maka kegiatan ibadah di masjid dapat kembali dilaksankan,” jelas Ato.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Fatwa MUI, lanjut Ato, telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan apakah wilayahnya terkendali atau tidak. Hal ini juga yang menjadi dasar Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang diikuti Gubernur dan Bupati atau Walikota.

“Kita juga mesti memahami bahwa yang namanya daerah tidak terkendali itu merupakan wilayah yang berstatus zona merah atau memiliki penderita positif Covid-19 yang merupakan warga lokal. Hal ini juga menjadi landasan bahwa setiap daerah berstatus zona merah wajib mengikuti poin 4 dalam Fatwa MUI dan dipertegas pada poin 6 yang menyebutkan bahwa apabila pemerintah sudah menetapkan dan menjadikan pedoman penanganan Covid-19, maka umat Islam wajib mentaati,” tandasnya.

Dia menegaskan, apabila di suatu kawasan ada satu orang lokal atau lebih terpapar virus corona dan dikhawatirkan penyebarannya cukup tinggi maka secara otomatis kawasan itu masuk zona merah.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Hal ini juga menjadi pertimbangan kepala daerah mengeluarkan SK penetapan status darurat di wilayahnya. Harapan saya agar kebijakan ini dapat kita ikuti bersama,” harapnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Agustus 2026 21:39
VIDEO: Peternak Ayam Gelar Aksi di Makassar, Bagi-bagi Telur ke Pengendara
SULSELSATU.com – Sejumlah peternak ayam menggelar aksi damai di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/8). Peternak ayam itu tergabung dalam Pete...
Sulsel10 Agustus 2026 21:13
PT Vale dan Pemkab Morowali Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Unsongi
Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat....
Metropolitan10 Agustus 2026 17:54
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat merah putih mulai dikobarkan di berbagai penjuru Kota Makassar, menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ...
Metropolitan10 Agustus 2026 17:52
Dua Kelurahan Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Appi Harap Jadi Replikasi ke 153 Kelurahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam upaya membumikan nilai-nilai hak asasi manusia hin...