SULSELSATU.com, GOWA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa dipastikan berakhir pada Senin (18/5/2020) mendatang.
Pemberlakuan PSBB ini tidak diperpanjang lantaran dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Pada faktor eksternal mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka pembatasan sosial yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Salah satunya pada pembatasan moda tranportasi baik di darat maupun di laut dan pembatasan tempat umum.
“Jika dilihat pada aturan PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB tidak lagi bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini. Dimana pada salah satu poin pelaksanaan PSBB yaitu diberlakukan pemberhentian sementara waktu untuk moda transportasi baik di darat maupun di laut, sedangkan saat ini pemerintah pusat telah membuka moda transportasi,” katanya saat melakukan pres conference melalui telekonferensi, Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga
Begitu pun lanjut Bupati Adnan, pada kebijakan peliburan tempat kerja, saat ini secara bertahap telah diberikan kebijakan oleh pemerintah pusat dan dilanjutkan oleh pemerintah provinsi untuk dibuka.
“Ini berkontradiksi jika PSBB kita lanjutkan. Karena secara otomatis jika kebijakan pemerintah pusat telah dikeluarkan maka akan bersifat linear hingga ke pemerintah daerah, kabupaten/kota bahkan desa,” terangnya.
Dengan melihat kebijakan ini maka melalui rapat internal dengan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa memutuskan untuk tidak melanjutkan penerapan PSBB di daerah berjuluk butta bersejarah ini.
Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak
Sementara, lanjut Bupati Adnan, untuk faktor internal dipengaruhi salah satunya karena kemampuan anggaran yang dibutuhkan cukup besar jika PSBB dilanjutkan.
Pasalnya untuk melanjutkan PSBB harus kembali diperkuat jaring pengaman sosial atau kebutuhan logistik (sembako) masyarakat. Sehingga harus dilakukan refocusing atau realokasi anggaran, sementara untuk kemampuan keuangan daerah dalam hal ini Pemkab Gowa tidak memadai.
“Kemampuan anggaran dari Kabupaten Gowa untuk melanjutkan PSBB ini menurut kami cukup,” tegasnya.
Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar