Logo Sulselsatu

Pemkab Jeneponto Resmi Bolehkan Salat Ied di Masjid, Asal…

Asrul
Asrul

Senin, 18 Mei 2020 22:25

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama unsur Forkopimda usai rapat pelaksanaan salat Ied. (ist)
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama unsur Forkopimda usai rapat pelaksanaan salat Ied. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemkab Jeneponto memperbolehkan warga menunaikan salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

“Salat Ied tetap dilaksanakan di masjid tetapi dengan catatan menggunakan prosedur Covid-19. Menuggunakan masker dan jaga jarak,” kata Bupati Jeneponto Iksan Iskandar usai rakor dengan Forkopimda terkait pelaksanaan ibadah salat Ied di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (18/5/2020).

Kendati salat Ied tetap dilaksanakan, namun konvoi-konvoi di malam Idul Fitri ditiadakan. Takbiran hanya dibolehkan di masjid atau di rumah masing-masing.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

“Jelang lebaran, takbir keliling kira-kira ditiadakan. Kalau mau melakukan takbir mending di rumah atau di masjid,” katanya.

Iksan juga menegaskan bahwa seluruh warga Jeneponto di perantauan agar tak mudik ke daerah berjuluk Butta Turatea tersebut.

“Saya ingatkan tak ada mudik tahun ini,” jelas Iksan.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Sekkab Jeneponto Syafruddin menambahkan, masjid- masjid di Jeneponto dibuka untuk salat Ied.

“Ada 617 masjid di Jeneponto membuka salat Ied dengan tetap mengacu SOP Covid-19. Sedangkan kerja di rumah untuk ASN diperpanjang sampai tanggal 29 Mei mendatang,” pungkasnya.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...
Lifestyle02 November 2026 15:19
AHM Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Green Act Fest 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak generasi muda menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui Green Act Fest (GAF) 2026 di Warkopolim, Bogor, Sabtu (3...
Olahraga02 November 2026 15:02
SMAN 2 Raha Raih Juara Tiga AXIS Nation Cup 2026
Tim futsal SMAN 2 Raha, Sulawesi Tenggara, meraih juara ketiga kategori putra AXIS Nation Cup (ANC) 2026 setelah mengalahkan MAN 2 Samarinda dengan sk...