Logo Sulselsatu

Pantau Pusat Perbelanjaan, Pol-PP Temukan Pengunjung Tak Pakai Masker

Asrul
Asrul

Sabtu, 23 Mei 2020 21:24

Pol-PP Makassar melakukan pengawasan terhadap pengunjung pusat-pusat perbelanjaan. (ist)
Pol-PP Makassar melakukan pengawasan terhadap pengunjung pusat-pusat perbelanjaan. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pol-PP Makasar melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan pasca-berakhirnya penerapan PSBB.

Sosialisasi penerapan Perwali Makassar yang mengatur protokol kesehatan masyarakat sebagai payung hukum dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 digelar di tempat perbelanjaan.

Tempat perbelanjaan tersebut yaitu, Mal Panakkukang, Trans Studio Mal (TSM) Makassar, MTC, dan Karebosi Link.

Baca Juga : Kolaborasi Satpol PP dan Damkarmat Makassar Perkuat Keterampilan Satlinmas dalam Penanggulangan Kebakaran

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud yang ditemui di Trans Studi Mal (TSM) Makassar menyebut, sosialisasi penerapan Perwali Makassar Nomor 31 Tahun 2020 ini sengaja dilakukan secara serentak di tempat-tempat perbelanjaan karena dinilai cukup rawan karena ramai dikunjungi masyarakat.

Apalagi mereka yang datang untuk mencari kebutuhan dan belanja dimomen bulan ramadan ini.

“Masih dalam tahap sosialisasi. Kami turun pukul empat sore serentak sejumlah mal. Sedikitnya, ada lima puluh personel kami turunkan dan dibagi menjadi empat tim lalu disebar,” kata Iman, Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga : Satpol PP Makassar Siapkan 700 Personil Kawal Pelaksanaan Pemilu

Setelah memantau aktivitas pengunjung dalam mal, Tim Satpol PP Makassar menemukan adanya pengunjung mal khususnya di Mal Panakkukang yang bandel. Alias tidak menggunakan masker.

Meski demikian, sejumlah tempat perbelanjaan telah menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun).

“Dari hasil pemantauan dan pengawasan ini, selanjutnya kami evaluasi dan kemudian akan kami rekomendasikan kepada manager mal apa saja yang harus diperbaiki agar dapat sejalan dengan Perwal Nomor 31 Tahun 2020 tentang protkol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19,” tegasnya.

Baca Juga : Sat Linmas Makassar Santuni Anak Yatim Piatu

Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...