SULSELSATU.com, SINJAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tellulimpoe Polres Sinjai mengamankan dua remaja berinisial SF (19) dan FH (18), warga Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kedua remaja ini diamankan lantaran membawa minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak 5 liter yang ditemukan saat hendak melewati posko terpadu dan pencegahan Covid-19, Selasa (26/5/2020).
Kapolsek Tellulimpoe, AKP Sudirman Mando mengatakan kedua remaja tersebut beserta barang buktinya langsung diamankan di depan posko terpadu pencegahan dan penularan Covid-19 saat petugas melakukan pendampingan pada petugas kesehatan untuk memeriksa suhu tubuh yang jaraknya tidak jauh dari perbatasan Kabupaten Sinjai-Bulukumba.
“Selain itu, kita juga mengamankan motor Honda CRF tanpa nomor polisi warna hitam yang digunakan remaja tersebut,” ujarnya.
Sudirman menceritakan, kejadiannya berawal pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan di posko terpadu pencegahan Covid-19, dan tiba-tiba sebuah sepeda motor Honda CRF yang dikendarai oleh kedua remaja tersebut sangat kencang dan hampir menabrak palang pemeriksaan.
“Pengendara tersebut otomatis langsung kita berhentikan dan setelah kita periksa ternyata mereka membawa miras jenis ballo. Keduanya pun kita amankan ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar