Logo Sulselsatu

Sekprov Laporkan Capaian Penyelamatan Aset Daerah ke KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Juni 2020 18:22

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani paparkan capaian penyelematan dan manajemen aset daerah kepada Korwil VIII KPK via video confrence. (ist)
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani paparkan capaian penyelematan dan manajemen aset daerah kepada Korwil VIII KPK via video confrence. (ist)

SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani melaporkan pencapaian penyelematan dan manajemen aset daerah kepada Satgas Korwil KPK.

Hayat mengatakan, terkait dengan area intervensi manajemen aset, dari 790 bidang tanah saat ini yang difokuskan adalah 715 bidang tanah. Karena 75 sisanya adalah bidang tanah yang merupakan ruas jalan nasional.

“Saat ini, dari 715 bidang tanah, yang sudah diterbitkan sertifikatnya sebanyak 409 bidang tanah, sisa 306 sertifikat yang belum dan masi kami upayakan,” kata Hayat dalam laporannya via video confrence di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Pemprov kata Hayat, menargetkan dapat menerbitkan 30 sertifikat lagi. Sampai saat ini telah diterbitkan 12 sertifikat dari 30 bidang tanah yang ditargetkan.

“Kita inginkan nanti dapat bekerjasama lagi dengan baik dengan BPN. Kita optimistis dalam waktu dekat kita akan tingkatkan akselerasinya, tentu dengan bekerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Tinggi,” katanya.

Hayat juga menjelaskan soal optimalisasi pajak, bahwa juga harus ada host to host antara Bapenda Sulsel dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten/kota.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Untuk melakukan upaya optimalisasi pajak, disarankan host to host tidak hanya antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi saja, namun baiknya ada sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang ada di kabupaten/kota. Sehingga, tidak ada pemberian perizinan jika pajak yang tercatat di Bapenda Provinsi belum terselesaikan,” katanya.

Ketua Satgas Korwil KPK Dian Patria membahas tiga area intervensi yang menjadi fokus Satgas Korwil VIII di Sulsel. Yaitu perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset.

Berdasarkan salah satu area intervensi yaitu manajemen ASN, Pemprov Sulsel sudah mencapai angka 100 persen. Namun, menurut Dian tetap harus dilakukan monitoring secara berkala, sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindak korupsi pada area ini.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...