Logo Sulselsatu

Bangunan di Ganggawa Belum Miliki IMB, PUPR: Mestinya Taat Aturan

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Juni 2020 15:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare meminta semua masyarakat taat aturan dalam melakukan pembangunan.

Harus ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru membangun. Jangan membangun dulu kemudian ditemukan dan ditegur, baru mengurus IMB.

Hal ini diungkap Kepala Dinas PUPR Parepare, Laetteng menyikapi bangunan yang sudah proses pengerjaan baru bermohon IMB di Jalan Ganggawa, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Proses pembangunan sudah sampai pada struktur dasar berupa pek plat lantai baru ditemukan tidak memiliki IMB oleh Tim Pengawas Pembangunan Dinas PUPR Parepare pada April 2020.

Sehingga oleh tim langsung ditegur, dihentikan, dan diminta mengurus IMB. Penerbitan IMB-nya berproses sampai sekarang.

“Sebenarnya kesalahan awal kenapa membangun dulu baru urus IMB. Padahal seharusnya IMB dulu baru membangun,” ungkap Laetteng, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Laetteng mengemukakan, meski sudah bermohon IMB, tapi tidak serta merta langsung jadi.

“Harus diproses dulu. Diverifikasi, dilengkapi apa-apa yang belum lengkap di berkasnya. Butuh ketelitian. Karena IMB-nya adalah membangun Ruko. Inilah yang masih berproses sampai sekarang,” terang Laetteng.

Secara terpisah, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menekankan, bahwa tidak ada kata dipersulit jika ingin menerbitkan IMB.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

“Kita sesuai prosedur yang ada. Kami harap sebelum membangun, terbitkan dulu IMB. Jangan sementara membangun, ditegur baru mau mengurus IMB,” imbuh Taufan Pawe.

Hal sama ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parepare, Andi Rusia.

Andi Rusia menjelaskan, pelaksanaan perizinan secara online yang terintegrasi dengan SKPD teknis di DPMPTSP sudah berjalan efektif.

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

“Memang Tim Teknis tidak ditempatkan pada DPMPTSP, dikarenakan secara sistem sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dalam sistem pelayanan perizinan,” jelas Andi Rusia.

“Intinya, pelaksanaan sistem pelayanan perizinan di DMPTSP sudah berjalan sesuai dengan prosedur pelaksanaan pelayanan perizinan,” tandas Andi Rusia.

Penulis: Andi Fardi

Baca Juga : Oknum Guru di Parepare Diduga Terbitkan Buku Bukan Karya Orisinil

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...