Logo Sulselsatu

Putra-putri Nankes Covid-19 di Jabar Dapat Jalur Prioritas PPDB 2020

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juni 2020 15:27

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTAPemprov Jabar memberikan jalur khusus kepada putra-putri tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dalam PPDB 2020 SMA sederajat.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, program prioritas itu merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi tenaga kesehatan yang mengurus pasien Covid-19.

“Tapi tidak tenaga kesehatan semuanya, Dinkes atas restu saya, mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan melawan Covid, apresiasi ini diberikan selain insentif, juga kemudahan bagi anak-anak dan keluarganya, mudah-mudahan niat baik ini diapresiasi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Baca Juga : Antisipasi Kecurangan, Disdik Perketat PPDB 2020

Kang Emil mengatakan, belum mengetahui rincian berapa kuota yang disisipkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini. “Kuotanya saya belum hafal,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika dalam keterangan resminya, menyebutkan putra-putri tenaga kesehatan ini akan langsung diterima menjadi siswa melalui jalur afirmasi dengan kuota maksimal 2% untuk setiap sekolah.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jabar kepada para tenaga medis yang menangani Covid-19,” kata Dewi Sartika.

Baca Juga : Carutmarut PPDB 2020, NA: Jangan Sampai Anak-anak Putus Sekolah

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/7923-Set.Disdik, tenaga kesehatan yang mendapatkan program prioritas tersebut adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, tenaga kesehatan di laboratorium kesehatan isolasi mandiri serta tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan Covid-19.

Dewi menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Yakni, tenaga kesehatan sesuai definisi yang disebutkan, putra/putri merupakan anak kandung tenaga kesehatan dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran serta dan menunjukkan surat tugas orang tua sebagai tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Untuk mekanisme pendaftaran hampir sama dengan pendaftaran pada umumnya. “Yang berbeda, saat pendaftaran dilengkapi bukti surat tugas orang tua di rumah sakit, labolatorium kesehatan atau isolasi mandiri dari tempat bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga : PPDB SMA Dibuka, Tahap Pertama Khusus Jalur Boarding School

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...