Logo Sulselsatu

Putra-putri Nankes Covid-19 di Jabar Dapat Jalur Prioritas PPDB 2020

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juni 2020 15:27

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTAPemprov Jabar memberikan jalur khusus kepada putra-putri tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dalam PPDB 2020 SMA sederajat.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, program prioritas itu merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi tenaga kesehatan yang mengurus pasien Covid-19.

“Tapi tidak tenaga kesehatan semuanya, Dinkes atas restu saya, mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan melawan Covid, apresiasi ini diberikan selain insentif, juga kemudahan bagi anak-anak dan keluarganya, mudah-mudahan niat baik ini diapresiasi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Baca Juga : Antisipasi Kecurangan, Disdik Perketat PPDB 2020

Kang Emil mengatakan, belum mengetahui rincian berapa kuota yang disisipkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini. “Kuotanya saya belum hafal,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika dalam keterangan resminya, menyebutkan putra-putri tenaga kesehatan ini akan langsung diterima menjadi siswa melalui jalur afirmasi dengan kuota maksimal 2% untuk setiap sekolah.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jabar kepada para tenaga medis yang menangani Covid-19,” kata Dewi Sartika.

Baca Juga : Carutmarut PPDB 2020, NA: Jangan Sampai Anak-anak Putus Sekolah

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/7923-Set.Disdik, tenaga kesehatan yang mendapatkan program prioritas tersebut adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, tenaga kesehatan di laboratorium kesehatan isolasi mandiri serta tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan Covid-19.

Dewi menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Yakni, tenaga kesehatan sesuai definisi yang disebutkan, putra/putri merupakan anak kandung tenaga kesehatan dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran serta dan menunjukkan surat tugas orang tua sebagai tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Untuk mekanisme pendaftaran hampir sama dengan pendaftaran pada umumnya. “Yang berbeda, saat pendaftaran dilengkapi bukti surat tugas orang tua di rumah sakit, labolatorium kesehatan atau isolasi mandiri dari tempat bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga : PPDB SMA Dibuka, Tahap Pertama Khusus Jalur Boarding School

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...