Logo Sulselsatu

Putra-putri Nankes Covid-19 di Jabar Dapat Jalur Prioritas PPDB 2020

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juni 2020 15:27

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTAPemprov Jabar memberikan jalur khusus kepada putra-putri tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dalam PPDB 2020 SMA sederajat.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, program prioritas itu merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi tenaga kesehatan yang mengurus pasien Covid-19.

“Tapi tidak tenaga kesehatan semuanya, Dinkes atas restu saya, mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan melawan Covid, apresiasi ini diberikan selain insentif, juga kemudahan bagi anak-anak dan keluarganya, mudah-mudahan niat baik ini diapresiasi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Baca Juga : Antisipasi Kecurangan, Disdik Perketat PPDB 2020

Kang Emil mengatakan, belum mengetahui rincian berapa kuota yang disisipkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini. “Kuotanya saya belum hafal,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika dalam keterangan resminya, menyebutkan putra-putri tenaga kesehatan ini akan langsung diterima menjadi siswa melalui jalur afirmasi dengan kuota maksimal 2% untuk setiap sekolah.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jabar kepada para tenaga medis yang menangani Covid-19,” kata Dewi Sartika.

Baca Juga : Carutmarut PPDB 2020, NA: Jangan Sampai Anak-anak Putus Sekolah

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/7923-Set.Disdik, tenaga kesehatan yang mendapatkan program prioritas tersebut adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, tenaga kesehatan di laboratorium kesehatan isolasi mandiri serta tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan Covid-19.

Dewi menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Yakni, tenaga kesehatan sesuai definisi yang disebutkan, putra/putri merupakan anak kandung tenaga kesehatan dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran serta dan menunjukkan surat tugas orang tua sebagai tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Untuk mekanisme pendaftaran hampir sama dengan pendaftaran pada umumnya. “Yang berbeda, saat pendaftaran dilengkapi bukti surat tugas orang tua di rumah sakit, labolatorium kesehatan atau isolasi mandiri dari tempat bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga : PPDB SMA Dibuka, Tahap Pertama Khusus Jalur Boarding School

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik30 Januari 2026 23:07
Hadiri Rakernas PSI, RMS dan Wagub Fatmawati Sambut Jokowi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Kota Makassar dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sul...
Pendidikan30 Januari 2026 21:52
Jelang Pelantikan DPP IKA Unismuh, Pengurus Temui Wali Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar audiensi deng...
Video30 Januari 2026 21:31
VIDEO: Penampilan juara iForte National Dance Competition Makassar
SULSELSATU.com – Babak kurasi iForte Dance Competition Makassar berlangsung di Mal Ratu Indah, Kamis (29/1/2026). 13 grup tampil menyuguhkan per...
Makassar30 Januari 2026 20:51
Munafri Tekankan OPD Pangkas Ego Sektoral agar Pelayanan Publik Tak Terhambat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualit...