Logo Sulselsatu

Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 31 Warga Ditangkap, Delapan Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juni 2020 12:44

31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)
31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPolda Sulsel mengamankan 31 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi mengamankan 25 orang pada kasus pengambilan paksa jenazah di RSKD Dadi. Dua di antaranya masing-masing berinisial SA dan MR ditetapkan tersangka.

Untuk kasus RS Stella Maris, pihaknya mengamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RSUD Labuang Baji, polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga : PLN dan Polda Sulsel Sinergi Amankan Proyek Kelistrikan Strategis Nasional

“Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyiidikan dan menetapkan tersangka, ” kata Ibrahim.

Dalam kasus ini, Ibrahim mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, karena saat ini pihaknya masih pengembangan.

“Selanjutnya, para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga : Laporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri, Sarman Tantang Kombes Zulham Effendy Buktikan Dugaan Intervensi Penyidik

Ibrahim mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan upaya pasksa untuk jenazah Covid-19, karena pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.

“Kami akan lakukan tindakan tegas dan penegakan hukum. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Janji Keuntungan Besar Berujung Penipuan, 14 Orang Jadi Korban

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...