Logo Sulselsatu

Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 31 Warga Ditangkap, Delapan Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juni 2020 12:44

31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)
31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPolda Sulsel mengamankan 31 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi mengamankan 25 orang pada kasus pengambilan paksa jenazah di RSKD Dadi. Dua di antaranya masing-masing berinisial SA dan MR ditetapkan tersangka.

Untuk kasus RS Stella Maris, pihaknya mengamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RSUD Labuang Baji, polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

“Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyiidikan dan menetapkan tersangka, ” kata Ibrahim.

Dalam kasus ini, Ibrahim mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, karena saat ini pihaknya masih pengembangan.

“Selanjutnya, para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Ibrahim mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan upaya pasksa untuk jenazah Covid-19, karena pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.

“Kami akan lakukan tindakan tegas dan penegakan hukum. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...