Logo Sulselsatu

Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 31 Warga Ditangkap, Delapan Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juni 2020 12:44

31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)
31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPolda Sulsel mengamankan 31 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi mengamankan 25 orang pada kasus pengambilan paksa jenazah di RSKD Dadi. Dua di antaranya masing-masing berinisial SA dan MR ditetapkan tersangka.

Untuk kasus RS Stella Maris, pihaknya mengamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RSUD Labuang Baji, polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

“Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyiidikan dan menetapkan tersangka, ” kata Ibrahim.

Dalam kasus ini, Ibrahim mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, karena saat ini pihaknya masih pengembangan.

“Selanjutnya, para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti

Ibrahim mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan upaya pasksa untuk jenazah Covid-19, karena pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.

“Kami akan lakukan tindakan tegas dan penegakan hukum. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Baru Sepekan Menjabat, Dirkrimsus Baru Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Ilegal di Sulsel, Begini Sosoknya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....