SULSELSATU.com, SINJAI – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai melakukan tes urine terhadap ASN Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (17/6/2020).
Ketua Ph BNK Sinjai Kompol Syarifuddin mengatakan, tes urine ini dilaksanakan secara rutin baik di instansi pemerintah daerah maupun instansi penegak hukum, guna memastikan tidak ada aparat pemerintah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Tes ini berdasarkan arahan dari kepala kejari yang menginginkan aparatnya tidak ada yang terlibat dalam penggunaan narkotika, sehingga tidak ada beban dalam penegakan hukum yang dilakukan khususnya dalam memberantas narkoba di Sinjai,” ujar Syarifuddin.
Baca Juga : Kejari Terima Berkas Perkara Korupsi Kades di Sinjai
Kajari Ajie Prasetya menambahkan, tes urine ini dilakukan secara mendadak. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai Kejaksaan bebas dari narkoba.
“Ada sekitar 30 lebih pegawai Kejaksaan termasuk seluruh jaksa mengikuti tes urine untuk memastikan petugas kami itu bebas dari narkoba, dan hasilnya semua negatif,” ujarnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Gaji Pegawai Kejaksaan Kejari Sinjai Disisihkan untuk Bantuan Covid-19
Baca Juga : Gaji Pegawai Kejaksaan Kejari Sinjai Disisihkan untuk Bantuan Covid-19
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar