Logo Sulselsatu

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Aparat Polres Sinjai di Bone

Asrul
Asrul

Senin, 29 Juni 2020 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, didampingi Kasat Reskrim polres Sinjai AKP Noorman Haryanto menlakukan Press Rilis kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor) dengan dasar laporan Polisi Nomor: LP/103/VI/2020/SPKT/Res Sinjai, tanggal 26 Juni 2020, yang digelar di ruang Lobby Parama Satwika Polres Sinjai, Senin (29/6/2020).

Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka NS (31) bersama IR (29) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dengan cara tersangka yang berboncengan sedang melintas di depan rumah korban dan melihat ada sepeda motor terparkir dengan kunci masih tergantung dihalaman rumah korban.

Sehingga tersangka memutar balik motornya, setelah itu NS turun dari motor kemudian menyuruh IR pergi sambil menunggu dijembatan sekitar 100 meter dari rumah korban, selanjutnya tersangka NS masuk ke halaman rumah dan mengambil motor korban lalu membawa kerumahnya di daerah Camming, Kabupaten Bone diikuti oleh IR dari belakang.

Baca Juga : Bahtiar Ajukan 4 Poin Gugatan Praperadilan Kasus Korupsi Bibit Nanas, Sidang Perdana Digelar Besok

Setelah itu tersangka NS dan IR membuka kap motor agar tidak dikenali oleh pemiliknya, selanjutnya NS menyuruh IR menjual motor tersebut seharga Rp2 juta namun motor tersebut hanya terjual seharga Rp1,5 juta dan IR mendapat sebesar Rp50 ribu rupiah.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan penangkapan bermula Tim Resmob bersama Timsus polres Sinjai telah melakukan penyelidikan selama 3 hari disejumlah tempat, dan pada hari Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Bone sehingga tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit motor Suzuki Smash warna biru dan Honda beat street warna hitam,” sebutnya.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan merupakan motor penyuluh kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai. Kedua tersangka mengakui bahwa selain melakukan aksinya di Kabupaten Sinjai, pelaku juga sering melakukan aksinya di Kabupaten Bulukumba dan Bone.

“Kedua tersangka diancam hukum 7 tahun penjara dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e Yo pasal 55 KUHP,” ungkapnya.

“Saya menghimbau dan berharap kepada masyarakat Sinjai untuk selalu berhati-hati jika memarkir motor di halaman rumah agar mengunci motornya dengan kunci stand atau kunci kaki agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku aksi kejahatan,” imbaunya.

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Sulsel, Beraksi di 33 TKP

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum25 Juni 2026 12:38
Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Buluku...
Otomotif25 Juni 2026 12:16
Honda Luncurkan New Honda Vario Evo 160, Mesin Lebih Bertenaga dan Fitur Baru
PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan New Honda Vario Evo 160, generasi terbaru skutik 160cc....
Video24 Juni 2026 22:03
VIDEO: Prabowo Klaim Tahu Pihak yang Membiayai Demonstrasi
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyinggung maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah saat menghadiri Puncak Pekan Na...
News24 Juni 2026 20:23
PT Vale Latih 35 Pemuda Luwu Timur Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat
PT Vale Indonesia Tbk menggelar Program Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat Berat bagi 35 angkatan kerja lokal dari Kecamatan Nuha, Towuti,...