Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Rampungkan Transfer Dana Pilkada 2020 Rp77 Miliar

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Juli 2020 10:30

Vidcon bersama Ditjen Keuangan Kemedagri bahas transfer dana Pilkada 2020. (ist)
Vidcon bersama Ditjen Keuangan Kemedagri bahas transfer dana Pilkada 2020. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan transfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar video conference pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bersama Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (7/7/2020).

“Alhamdulillah Kabupaten Gowa sudah 40 persen kami transfer sejak awal dan hari ini tuntas 100 persen,” kata Adnan.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama dari 12 daerah di Sulsel yang akan melaksanakan pilkada telah menyelesaikan transfer dana pilkada 100 persen.

Total dana Pilkada Gowa telah ditransfer Pemkab Gowa sebesar Rp77.024.430.00. Dana ini untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp55.006.000.000, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp12.018.000.000 dan pengamanan sebesar Rp10.000.000.000.

Ketua Bawaslu Gowa Syamsuar Saleh mengatakan, bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan setiap tahapan pilkada khususnya dalam pengawasan.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Dari 12 kabupaten kota Alhamdulillah Kabupaten Gowa yang paling cepat terealisasi untuk anggaran Pilkada 2020. Jadi dengan kondisi ini kami sebagai penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada 2020,” ujarnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan protokol jesehatan. Karena menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyebutkan, dalam waktu dekat ini tahapan pilkada yang akan dilaksanakan yaitu prosesi coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zainal Ahmad berharap kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan transaksi dana pilkada.

“Untuk mengingatkan pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan akan memberikan sanksi bagi pemda yang tidak melakukan transfer,” tandasnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga05 Oktober 2026 05:50
Superco Superteam Juara, Taklukkan SSB Banjar Nusantara Kaltim 1-0
Tim Superco Superteam keluar sebagai juara Superco Superfest 2026 setelah mengalahkan SSB Banjar Nusantara asal Kalimantan Timur dengan skor 1-0 pada ...
Ekonomi04 Oktober 2026 19:36
Tingkatkan Peran Anak Muda, OJK Sulselbar Siapkan Duta Literasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menyiapkan generasi muda sebagai penggerak literasi dan inklusi ke...
Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...