Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Rampungkan Transfer Dana Pilkada 2020 Rp77 Miliar

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Juli 2020 10:30

Vidcon bersama Ditjen Keuangan Kemedagri bahas transfer dana Pilkada 2020. (ist)
Vidcon bersama Ditjen Keuangan Kemedagri bahas transfer dana Pilkada 2020. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan transfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar video conference pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bersama Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (7/7/2020).

“Alhamdulillah Kabupaten Gowa sudah 40 persen kami transfer sejak awal dan hari ini tuntas 100 persen,” kata Adnan.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama dari 12 daerah di Sulsel yang akan melaksanakan pilkada telah menyelesaikan transfer dana pilkada 100 persen.

Total dana Pilkada Gowa telah ditransfer Pemkab Gowa sebesar Rp77.024.430.00. Dana ini untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp55.006.000.000, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp12.018.000.000 dan pengamanan sebesar Rp10.000.000.000.

Ketua Bawaslu Gowa Syamsuar Saleh mengatakan, bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan setiap tahapan pilkada khususnya dalam pengawasan.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

“Dari 12 kabupaten kota Alhamdulillah Kabupaten Gowa yang paling cepat terealisasi untuk anggaran Pilkada 2020. Jadi dengan kondisi ini kami sebagai penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada 2020,” ujarnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan protokol jesehatan. Karena menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyebutkan, dalam waktu dekat ini tahapan pilkada yang akan dilaksanakan yaitu prosesi coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zainal Ahmad berharap kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan transaksi dana pilkada.

“Untuk mengingatkan pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan akan memberikan sanksi bagi pemda yang tidak melakukan transfer,” tandasnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Juli 2026 16:34
Rakernas APEKSI 2026: Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
SULSELSATU.com, MEDAN – Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen dalam memperkuat ketahanan daerah melalui pembangunan sistem penanggulangan bencana ya...
Pendidikan01 Juli 2026 16:32
Seleksi Mandiri UNM 2026 Dimulai, 5.351 Calon Mahasiswa Perebutkan 2.636 Kursi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menggelar Seleksi Mandiri Tahun 2026 yang diikuti 5.351 calon mahasiswa. Ribuan p...
Sulsel01 Juli 2026 15:07
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Jeneponto
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) dan BKK Touring UIP Sulawesi menyalurkan bantuan sosial kepad...
Bisnis01 Juli 2026 11:32
Didorong Veloz Hybrid, Penjualan Kalla Toyota Tembus 2.000 Unit pada Juni 2026
Kalla Toyota mencatatkan kinerja positif pada semester pertama 2026. Perusahaan berhasil membukukan penjualan lebih dari 2.000 unit pada Juni 2026, se...