Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Bentuk Tim Survei Bertugas Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Asrul
Asrul

Senin, 20 Juli 2020 23:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gowa seperti rumah makan, restoran hingga tempat pariwisata menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membentuk tim survei lapangan.

Tim ini terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Hal ini dilakukan kata Adnan agar mampu menekan laju penularan Covid-19 dan ekonomi bisa tetap berjalan di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Adnan mengatakan bagi pelaku usaha yang ingin membuka kembali usahanya di tengah pandemi ini terlebih dahulu harus izin dengan menyurat ke pemerintah daerah, yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh tim survei apakah layak untuk diberi izin membuka kembali atau tidak.

“Jadi tugas tim survei ini memastikan usaha tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan atau tidak dengan turun langsung melihat kondisi lapangan, nantinya tim survei akan membuat rekomendasi hasil dari surveinya itu barulah bisa diberi izin,” katanya.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud seperti menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, mengatur jarak meja minimal 1,5 meter, pelayan dan pengunjung wajib menggunakan masker, meja dan kursi disemprot disinfektan dan pemasangan sekat/pelindung.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Hal ini sejalan dengan perda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan yang diajukan Pemkab Gowa, sehingga sebelum disahkan pihaknya memastikan masyarakat khususnya bagi pelaku usaha mampu menerapkan hal tersebut.

“Sebelum Perda ini disahkan kita lakukan survei dulu, memberikan edukasi sehingga ketika disahkan tidak ada yang dapat sanksi karena masyarakat sudah menerapkan perda ini,” ungkap Adnan.

Dijelaskan orang nomor satu di Gowa ini jika ditemukan pelaku usaha melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi penutupan selama sebulan, tiga bulan, hingga mencabut izinnya jika melakukan pelanggaran hal yang sama berulang kali.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Ditempat yang sama salah satu tim survei yang juga Kepala Dinas PTSP, Indra Setiawan mengatakan hal ini harus dilakukan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi ini, dan bisa menjadi kontribusi dalam menuunkan angka penularan.

“Memang harus dilakukan karena untuk mengurangi penularan dan ekonomi terus berjalan harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Terkait langkah yang dilakukan bersama tim, pihaknya akan membagi beberapa tim untuk mengantisipasi lonjakan permintaan izin dari pelaku usaha, sehingga ketika banyak permintaan semuanya bisa jalan.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Kami dengan beberapa dinas pasti akan membagi diri supaya tidak ada penumpukan permintaan,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Agustus 2026 21:39
VIDEO: Peternak Ayam Gelar Aksi di Makassar, Bagi-bagi Telur ke Pengendara
SULSELSATU.com – Sejumlah peternak ayam menggelar aksi damai di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/8). Peternak ayam itu tergabung dalam Pete...
Sulsel10 Agustus 2026 21:13
PT Vale dan Pemkab Morowali Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Unsongi
Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat....
Metropolitan10 Agustus 2026 17:54
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat merah putih mulai dikobarkan di berbagai penjuru Kota Makassar, menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ...
Metropolitan10 Agustus 2026 17:52
Dua Kelurahan Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Appi Harap Jadi Replikasi ke 153 Kelurahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam upaya membumikan nilai-nilai hak asasi manusia hin...