Logo Sulselsatu

Pukat Temukan Indikasi Korupsi Pernyebarluasan Perda DPRD Sulsel Sebesar 20 M

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Juli 2020 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Partria Artha (UPA) makassar merilis dugaan Perencanaan Korupsi terstruktur anggaran penyebarluasan perundang-undangan Daerah (Perda) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bastian menjabarkan bahwa diduga terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar di sekretariat Dewan perwakilan rakyat daerah Sulsel, untuk anggaran penyebarluasan Perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar terdapat unsur pidana” kata Bastian saat ditemui di universitas Patria Artha Makassar, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

Kata Bastian, indikasi korupsi secara terstruktur penyebarluasan Perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan Penyebarluasan Perundang-undangan yang dilakoni oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan Perda tahun 2019 sendiri sebesar Rp81.936.300.000 miliar, sementara yang terealisasi sebesar Rp63.683.611.738 miliar.

Realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63.783.611.738 Perda yang dilakukan oleh DPRD Sulsel kata Bastian, sama sekali tidak rasional, pasalnya dalam setahun DPRD Sulsel hanya menyelesaikan 9 Perda. Hal itu, tambah Bastian sesuai dalam keputusan DPRD No. 6 Tahun 2019 tentang pembentukan Perda Tahun anggaran 2019.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan Perda sebesar Rp5.355.000.000 miliar untuk sembilan Perda.

“Ini kita pakai teori UPA (Upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu di tambah peraturan yang berlaku, di tambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Peneliti senior Pukat, Bastian Lubis mengatakan, Temuan Perencanaan Korupsi terstruktur yang didapat Pukat UPA berpotensi pada kerugian negara sebesar Rp58.350.000.000 miliar.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan Korupsi terstruktur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan,” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...