Logo Sulselsatu

Pukat Temukan Indikasi Korupsi Pernyebarluasan Perda DPRD Sulsel Sebesar 20 M

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Juli 2020 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Partria Artha (UPA) makassar merilis dugaan Perencanaan Korupsi terstruktur anggaran penyebarluasan perundang-undangan Daerah (Perda) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bastian menjabarkan bahwa diduga terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar di sekretariat Dewan perwakilan rakyat daerah Sulsel, untuk anggaran penyebarluasan Perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar terdapat unsur pidana” kata Bastian saat ditemui di universitas Patria Artha Makassar, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : DPRD Sulsel Evaluasi Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Provinsi dan Daerah

Kata Bastian, indikasi korupsi secara terstruktur penyebarluasan Perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan Penyebarluasan Perundang-undangan yang dilakoni oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan Perda tahun 2019 sendiri sebesar Rp81.936.300.000 miliar, sementara yang terealisasi sebesar Rp63.683.611.738 miliar.

Realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63.783.611.738 Perda yang dilakukan oleh DPRD Sulsel kata Bastian, sama sekali tidak rasional, pasalnya dalam setahun DPRD Sulsel hanya menyelesaikan 9 Perda. Hal itu, tambah Bastian sesuai dalam keputusan DPRD No. 6 Tahun 2019 tentang pembentukan Perda Tahun anggaran 2019.

Baca Juga : Lindungi Petani Sawit, DPRD Sulsel Minta Pabrik Patuh Harga TBS

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan Perda sebesar Rp5.355.000.000 miliar untuk sembilan Perda.

“Ini kita pakai teori UPA (Upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu di tambah peraturan yang berlaku, di tambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Peneliti senior Pukat, Bastian Lubis mengatakan, Temuan Perencanaan Korupsi terstruktur yang didapat Pukat UPA berpotensi pada kerugian negara sebesar Rp58.350.000.000 miliar.

Baca Juga : Rekam Jejak Bermasalah, DPRD Sulsel Minta Pergantian Pimpinan Proyek Irigasi

Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan Korupsi terstruktur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan,” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Penertiban Izin Tempat Hiburan Malam, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar24 Januari 2026 13:24
Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Raih Anugerah Pemimpin BUMD Inspiratif di Peduli Indonesia Awards 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen menghadirkan layanan air bersih yang inklusif dan berkelanjutan mengantarkan Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM...
Pendidikan24 Januari 2026 11:37
Asmo Sulsel Terus Gencarkan Edukasi Safety Riding hingga SMKN 1 Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara yang merata di seluruh wilayah ...
Pendidikan24 Januari 2026 11:27
Asmo Sulsel Tanamkan Kesadaran Safety Riding di SMK Satria Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus memperluas jangkauan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda....
Bisnis24 Januari 2026 11:07
Sinergi Kalla Toyota Bersama Backhaus dan Rappo, Sajikan Pastry Lokal dengan Konsep Ramah Lingkungan
Pada 2025, Kalla Toyota memulai project dengan berkolaborasi bersama brand pastry lokal Makassar, Backhaus di dealer Kalla Toyota Alauddin....