Logo Sulselsatu

Pukat Temukan Indikasi Korupsi Pernyebarluasan Perda DPRD Sulsel Sebesar 20 M

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Juli 2020 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Partria Artha (UPA) makassar merilis dugaan Perencanaan Korupsi terstruktur anggaran penyebarluasan perundang-undangan Daerah (Perda) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bastian menjabarkan bahwa diduga terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar di sekretariat Dewan perwakilan rakyat daerah Sulsel, untuk anggaran penyebarluasan Perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar terdapat unsur pidana” kata Bastian saat ditemui di universitas Patria Artha Makassar, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Kata Bastian, indikasi korupsi secara terstruktur penyebarluasan Perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan Penyebarluasan Perundang-undangan yang dilakoni oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan Perda tahun 2019 sendiri sebesar Rp81.936.300.000 miliar, sementara yang terealisasi sebesar Rp63.683.611.738 miliar.

Realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63.783.611.738 Perda yang dilakukan oleh DPRD Sulsel kata Bastian, sama sekali tidak rasional, pasalnya dalam setahun DPRD Sulsel hanya menyelesaikan 9 Perda. Hal itu, tambah Bastian sesuai dalam keputusan DPRD No. 6 Tahun 2019 tentang pembentukan Perda Tahun anggaran 2019.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan Perda sebesar Rp5.355.000.000 miliar untuk sembilan Perda.

“Ini kita pakai teori UPA (Upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu di tambah peraturan yang berlaku, di tambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Peneliti senior Pukat, Bastian Lubis mengatakan, Temuan Perencanaan Korupsi terstruktur yang didapat Pukat UPA berpotensi pada kerugian negara sebesar Rp58.350.000.000 miliar.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan Korupsi terstruktur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan,” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Pengawasan di Tamalate, Cicu Dorong DPRD Makassar Segera Bentuk Perda Pengelolaan Sampah

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...
Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...