SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid di tengah pandemi Covid-19, termasuk Masjid Al Markaz dan Masjid Raya.
Kabag Kesra Pemkot Kota Makassar Aswis Badwi mengatakan, pelaksaan Idul Adha berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemkot Makassar melarang masyarakat untuk melaksanakan salat di lapangan.
Sehingga, Lapangan Karebosi yang menjadi pusat salat Idul Fitri sebelumnya tak bisa lagi digunakan untuk salat Idul Adha.
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
“Kita tidak pake Karebosi, takutnya ada klaster baru,” kata Aswis, Kamis ( 30/07/2020)
Masyarakat hanya dianjurkan untuk melaksanakan salat Idul Adha di masjid-masjid, termasuk Masjid Al-Markaz dan Mesjid Raya
“Paling itu Masjid Raya dan Al-Markas itu sudah ada panitia,” katanya.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar