SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid di tengah pandemi Covid-19, termasuk Masjid Al Markaz dan Masjid Raya.
Kabag Kesra Pemkot Kota Makassar Aswis Badwi mengatakan, pelaksaan Idul Adha berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemkot Makassar melarang masyarakat untuk melaksanakan salat di lapangan.
Sehingga, Lapangan Karebosi yang menjadi pusat salat Idul Fitri sebelumnya tak bisa lagi digunakan untuk salat Idul Adha.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
“Kita tidak pake Karebosi, takutnya ada klaster baru,” kata Aswis, Kamis ( 30/07/2020)
Masyarakat hanya dianjurkan untuk melaksanakan salat Idul Adha di masjid-masjid, termasuk Masjid Al-Markaz dan Mesjid Raya
“Paling itu Masjid Raya dan Al-Markas itu sudah ada panitia,” katanya.
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar