SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menerima kunjungan PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan di Ruang Wali Kota Makassar, Senin (3/8/2020).
Kunjungan ini terkait pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kota Makassar seperti jaringan transmisi bertegangan 150 kiloVolt (kV) dari Punagaya (Jeneponto) sampai dengan Tanjung Bunga (Makassar), jaringan transmisi bawah tanah 150 kV Kima (Maros) sampai dengan Daya Baru (Makassar), serta jaringan transmisi bawah tanah 150 kV Tanjung Bunga sampai dengan Bontoala.
“Dalam operasional itukan ada beberapa masalah yang perlu kita koordinasikan seperti pemanfaatan milik pemda, dan masalah pajak yang kami bayarkan, dan juga masalah perizinan,” kata Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulbagsel, Andi Rosdian.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Budaya K3 Melalui Management Patrol di GI 150 kV Bantaeng Switching (Ext)
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mendukung pembangunan infrastruktur ketegalistrikan PLN. Mengingat, PLN dan Pemkot Makassar pada dasarnya sejalan dalam kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia meminta pihaknya tidak mempersulit PLN dalam menjalankan programnya.
“Kita harus saling mendukung dan saling mendorong. Kita lihat regulasinya, yang mudah harus kita mudahkan. Kalau kita jiwa melayani, kita pasti puas kalau masyarakat puas,” katanya.
Rudy juga meminta kerja sama PLN terkait program Pemkot Makassar yakni penerangan masyarakat pulau terluar. Ia meminta koordinasi PLN dalam menyiapkan genetarot set (genset) untuk sumber tenaga listrik untuk masyarakat pulau.
Baca Juga : Sinergi PLN dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Perkuat Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
“Masyarakat pulau harus tetap kita perhatikan. Jadi kerja sama PLN dan pemkot secepatnya bisa jalan dalam penerangan masyakat pulau terluar,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar