Logo Sulselsatu

Pegawai Disdukcapil Jeneponto Usir Demonstran Tak Pakai Masker

Asrul
Asrul

Kamis, 06 Agustus 2020 18:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sekitar 20 orang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasisa dan Pemuda Jeneponto Bersatu, berunjuk rasa depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto Jalan Ishak Iskandar, Kamis (6/8/2020).

Yudistira salah satu orator aksi menyebutkan bahwa pelayanan penerbitan e-KTP dikantor Disdukcapil Jeneponto yang menggunakan sistem online diduga lamban.

“Kami melakukan aksi terkait pelayanan sistim online yang kami duga lambat dan mendesak Kadis Disdukcapil Jeneponto untuk segera melakukan sosialisasi di desa desa terkait penerbitan e-KTP,” katanya.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Setelah hampir 20 menit melakukan orasi, para pengunjuk rasa ingin menemui pejabat berwenang di kantor Disdukcapil agar memberikan klarifikasi terkait pelayanan sistim online itu.

Namun belum sempat bertemu pejabat berwenang, salah satu pegawai berdiri di depan pengunjuk rasa dan berteriak meminta pengunjuk rasa yang tidak menggunakan masker meninggalkan lokasi.

“Yang tidak pakai masker silahkan keluar,” ujar salah satu pegawai Disdukcapil Jeneponto sembari masuk diruang pelayanan kantor Disdukcapil.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

Pengunjuk rasa pun sempat geram dan berteriak jika dirinya tak mampu membeli masker

“Tidak ada uangnya mamaku beli masker,” ujar orator aksi, Yudistira.

Pihak personel kepolisian dari Resort Jeneponto dan Satpol PP hadir melakukan pengamanan aksi tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Tidak lama kemudian, Kepala Seksi Sistim Informasi Administrasi Kependudukan, Ahmadi Iskandar menerima pengunjuk rasa dan menjelaskan apa yang menjadi aspirasi pendemo.

“Sistem online ini dilakukan berdasarkan perintah Dirjen Kependudukan dari pusat, ini diberlakukan karena adanya Pandemi Covid-19,” kata Ahmadi Iskandar.

Penulis: Dedi

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...