Logo Sulselsatu

Pengusaha di Sidrap Bantah Tuduhan Tersangka Soal Aliran Dana Proyek Disdik

Asrul
Asrul

Senin, 10 Agustus 2020 22:15

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, SIDRAP – Salah seorang pengusaha di Kabupaten Sidrap, H. Ahmadi Sima alias H. Madi membantah keras tudingan telah menerima aliran dana proyek Disdik Sidrap.

Nama sang pengusaha sebelumnya disebut telah menerima dana sebesar Rp90 juta via transfer dari Ahmad, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sidrap.

Tersangka Ahmad, melalui adik iparnya, Hajar, menunjukkan bukti kwitansi pembayaran tagihan Bupati Sidrap Dollah Mando kepada Madi. Ahmad mengklaim, membayar tagihan bupati sebesar Rp90 juta kenomor rekening; 5065-01-009-670-53 atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Syahrul Syam.

Baca Juga : Percaloan Masuk Bintara Polri Kena OTT, 5 Anggota ‘Digulung’

“Saya tidak pernah merima transferan. Karena nomor rekening yang tercantum di kwitansi itu bukan nomor rekening saya tetapi nomor rekening Ahmad sendiri. Saya barusan cek di kenalan saya di BRI,” kata dia.

Ia mengaku nama baiknya selama ini tercemar dengan adanya tuduhan ini. “Saya akan lapor ke polisi, pencemaran nama baik. Kamu salah, istrinya Ahmad saja, mewakili keluarganya, sudah mau temui saya datang bersujud di depanku memohon maaf kepada saya, karena omongan Ahmad yang disampaikan iparnya, sama sekali tidak benar,” kata dia.

Iapun menuntut Hajar agar meminta maaf secara langsung.

Baca Juga : VIDEO: Hadiri Launching Stranas PK, Luhut: OTT-OTT itu kan Tidak Bagus Sebenarnya

Di bagian lain, Ahmad masih berpegang teguh dengan catatannya. Ia memastikan nomor rekening itu milik pengusaha tersebut.

“Saya berkali-kali minta konfirmasi sudah benar gak itu nomor rekeningnya. Karena Haji Ahmadi ini berkali-kali menelpon saya dan minta ditransfer uangnya. Karena waktu itu uang tidak ada, karena belum jadwal pencairan dana proyek DAK, baru sementara menyusun program, akhirnya kita minta fee duluan di pengusaha yang bakal kerjakan proyek Disdik pada 2019. Itulah yang dibayarkan ke H Ahmadi Sima dan itupun tidak cukup, seharusnya Rp100 juta,” tutur Ahmad menambahkan.

Ahmad juga mengungkapkan, bahwa saat ini keluarganya mendapat ancaman serius akibat nyanyiannya soal kasus ini.

Baca Juga : Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Curiga Bakal Jadi Tumbal

Sementara itu, salah seorang aktivis di Sidrap, Aris Asnawi menilai, meilai sangat wajar jika Ahmad membuka kasus ini di publik.

“Kami mengawasi jalannya kasus ini atau persidangannya,” kata Aris.

Asnawi juga meminta ke aparat hukum tidak asal menerima laporan, karena itu akan mengundang kegaduhan.

Baca Juga : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Diduga Kasus Suap

“Dan kepada yang mengancam, memang gampang yang sudah tersalimi diancam lagi untuk disalimi,” kata dia lagi.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...