Logo Sulselsatu

KUA-PPAS Perubahan Parepare Turun di Tahun 2020, Sekitar Rp23 M

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Agustus 2020 09:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 turun di tahun 2020.

Hal ini disampaikan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, usai menyerahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat sidang paripurna.

Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2020 ini terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran di masing-masing SKPD.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Sebagai gambaran umum, lanjut Taufan, komponen PAD pada rancangan KUA-PPAS perubahan ini ditargetkan sebesar Rp142,79 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp23,11 miliar lebih atau sebesar 13,93 persen apabila dibandingkan target anggaran pokok tahun 2020.

Begitupun dengan dana perimbangan yang merupakan dana transfer dari Pemerintah pusat khususnya dana alokasi umum dan dana alokasi khusus mengalami pengurangan akibat pengalihan pembiayaan pada penanganan pandemi Covid-19.

“Dengan demikian total target pada pendapatan daerah rancangan KUA-PPAS pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi sebesar Rp798,64 miliar lebih, atau mengalami pengurangan sebesar Rp102,31 miliar lebih atau 11,36 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun 2020,” kata Taufan.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Menurutnya, pengajuan rancangan KUA-PPAS ini merupakan gambaran bahwa pemerintah kota tertib anggaran, yang selanjutnya menjadi hak dewan untuk mengevaluasi untuk dibahas lebih lanjut pada perubahan APBD.

“Saya ingin sekali tim anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkot bisa melihat secara kritis apa yang terdapat dalam KUA-PPAS itu. Karena apa yang kami sodorkan betul-betul bersifat ril anggaran, sesuai kebutuhan yang ada dan sesuai dengan kemampuan kondisi keuangan daerah yang ada. Jadi kami selalu melihat situasi itu menjadi dokumen Perda nantinya, ada kesesuaian dari apa yang dibahas dalam KUA-PPAS, apa yang kami mohonkan itu berkesesuaian dengan keuangan yang ada,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis20 Agustus 2026 15:53
Spesial Hari Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 25 Agustus
PT PLN (Persero) menghadirkan promo “Merdeka Daya” untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia....
Metropolitan20 Agustus 2026 15:41
Komunitas Yamaha Grand Filano Rayakan Kemerdekaan dengan Independence Ride di Makassar
Komunitas pengguna Yamaha Grand Filano merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 melalui kegiatan Independence Ride....
Hukum20 Agustus 2026 14:23
Ombas Polisikan Saksi dan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terkait Pencemaran Nama Baik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Muhammad Basri alias Ombas melaporkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa dan sejumlah saksi ke Polda Sulawe...
Makassar20 Agustus 2026 11:09
Cegah Korupsi Sebelum Terjadi, Andi Syahrum Kolaborasi dengan Kejati Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemahaman hukum sekali...