SULSELSATU.com, PAREPARE – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam rangka penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2020, yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Parepare.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Wakil Ketua DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Forkompinda, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Parepare, serta Camat dan Lurah se-Kota Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 Kota Parepare resmi diserahkan untuk dibahas di Badan Anggaran oleh Tim Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
“Kita serahkan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Parepare sebagai Kota taat asas, Administrasi dan Anggaran, untuk kemudian dibahas di badan anggaran oleh tim anggaran DPRD dan Pemkot Parepare,” katanya.
Taufan menjelaskan, KUA-PPAS yang diserahkan terdapat beberapa item anggaran termasuk belanja langsung dan tidak langsung.
“Dalam draf tersebut juga termasuk didalamnya adanya pengurangan terkait Refocussing atau pengalihan anggaran yang terjadi karena kita menghadapi wabah Virus Corona atau Covid-19, dan itu akan dirasionalkan oleh DPRD,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare
Dirinya meminta kepada Tim Anggaran DPRD dan juga Pemerintah Kota Parepare agar bisa melihat secara kritis draf Anggaran tersebut, yang jelas apa yang diajukan dalam draf tersebut betul-betul real dan telah disesuaikan dengan kebutuhan anggaran serta sesuai dengan kondisi keuangan Kota Parepare.
“Semoga ini bisa dilihat dengan sangat teliti dan dikuliti secara rinci, agar kemudian apa yang dianggarkan bisa tepat sasaran dan bisa diproteksi lebih mendalam lagi guna mendapatkan hasil yang lebih baik, semoga kita segera sahkan KUA-PPAS tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar