SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan anggota Kompolnas tersebut dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020.
Para anggota Kompolnas yang baru saja dilantik akan bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.
Baca Juga : Kompolnas Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Kekerasan Polisi di Aksi 22 Mei
Serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar