Logo Sulselsatu

Legislator Makassar: Mutasi Pejabat di Lingkup Pemkot Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Asrul
Asrul

Sabtu, 29 Agustus 2020 22:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana mutasi yang bakal dilakukan Pj Wali kita Makassar, Rudy Djamaluddin sunter dikaitkan dengan isu Pilkada 2020 mendatang, alhasil netralitas Pemerintah Kota (Pemkot) sempat diragukan padahal mutasi dalam lingkup organisasi pemerintahan dianggap hal yang lumrah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni mengaku tidak paham dengan pola pikir pihak yang mengaitkan hal ini dengan masalah politik, sehingga dia menganggap pihak tersebut terlalu naif.

“Jadi terlalu naif kalau mau dikaitkan dengan Pilwalkot. Soal mutasi itu kan ada kaitannya dengan kebutuhan organisasi. Ada jabatan yang lowong, tentunya harus diupayakan mengisi jabatan yang kosong tersebut karena ada yang pensiun atau untuk penyegaran,” ujarnya, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga : Silaturahmi di Kepulauan Sangkarrang, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar

Menurutnya ada urgensi yang mengharuskan jabatan tidak boleh kosong terlalu lama hingga harus ada Plt, pemerintahan dianggap akan lebih optimal dengan adanya pejabat yang defenitif.

Selain itu proses mutasi tidak serta merta dilakukan begitu saja, butuh pertimbangan yang cukup matang oleh Pemkot sebelum akhirnya mengambil keputusan.

“Itu bukan serta merta ada mutasi tetapi ada perencanaan sebelumnya oleh Pak Pj wali kota dengan Baperjakat,” sebut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar ini.

Baca Juga : Isu Pemeriksaan HP oleh Pj Wali Kota Makassar Picu Kepanikan di Kalangan RT/RW dan ASN

“Saya rasa pak Pj wali kota dengan Baperjakat jauh hari sudah melihat pejabat eselon yang akan pensiun, sehingga bisa menyiapkan pejabat pengganti,” kata Anton.

Terlebih Pj wali kota sendiri kata Anton merupakan ASN. Netralitas ASN yang dipertaruhkan tersebut tentunya sangat beresiko dan Pj wali kota sendiri tahu betul hal akan hal ini.

“Pak PJ wali kota itu ASN, sudah tahu apa akibatnya kalau ASN tidak netral. Sudah jelas ada aturannya yang apabila dilanggar ada sanksinya,” katanya lagi.

Baca Juga : Pj Wali Kota Makassar Komitmen Tangani Masalah Anjal dan Gepeng

Anggota Komisi A tersebut meminta agar seluruh pihak mendukung upaya Pemkot tersebut guna memaksimalkan kinerja pemerintahan utamanya di masa pandemi Covid-19.

“Jadi diharapkan jangan terlalu jauh menggiring opini ke hal-hal politis sehubungan dengan adanya rencana mutasi di Pemkot,” kata dia.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....