Logo Sulselsatu

Satpol PP Parepare Turut Sosialisasi Perwali Penegakan Protokol Covid-19

Asrul
Asrul

Jumat, 04 September 2020 19:50

Sosialisasi Perwali Nomor 31 Tahun 2020 di Pasar Labukkang, Parepare. (ist)
Sosialisasi Perwali Nomor 31 Tahun 2020 di Pasar Labukkang, Parepare. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Parepare, turun melakukan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No 31 Tahun 2020.

Perwali itu mengatur tentang sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang tidak disiplin atas protokol kesehatan.

Kepala Kantor Satpol PP Parepare, Anzar mengatakan, sosialisasi dilakukan di Pasar – pasar tradisional di Kota Parepare.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Kita sosialisasi di tempat tempat yang dimana banyak warga beraktivitas. Kita ingatkan kepada masyarakat bahwa Perwali diterapkan 24 September 2020 mendatang,” kata Anzar. Jumat (4/9/2020).

Plt Sekertaris DPRD Parepare itu menjelaskan, peraturan Wali Kota Parepare Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, ini sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Parepare.

“Perwali ini ditandatangani Wali Kota Parepare, pada 24 Agustus 2020. Pasal 9 Perwali ini mengatur tentang sanksi. Sanksi berupa denda administratif dikenakan bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan. Besaran dendanya mulai Rp50 ribu sampai Rp1 juta,” jelasnya.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Ditempat lain, Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, sejak diundangkan pada 24 Agustus 2020, Perwali mulai disosialisasikan.

“Sosialisasi terhitung mulai 24 Agustus 2020 dan efektif berlaku tanggal 24 September 2020,” tandas Iwan Asaad.

Penulis: Andi Fardi

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Agustus 2026 11:09
Cegah Korupsi Sebelum Terjadi, Andi Syahrum Kolaborasi dengan Kejati Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemahaman hukum sekali...
Hukum19 Agustus 2026 22:50
Naik Penyidikan, Bupati Gowa Segera Diperiksa di Polda Sulsel Terkait Laporan Mantan Suami
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Husniah Talenrang kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Kali ini terkait kasus dugaan keter...
Video19 Agustus 2026 21:01
VIDEO: Kebakaran Melanda Kawasan Hutan Pinus Malino Gowa
SULSELSATU.com – Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Hutan Pinus Malino, Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu malam (19/8/2026). Dalam video terlihat ko...
News19 Agustus 2026 19:59
Jelang Muktamar NU, Gus Zaki Ingatkan Bahaya Politik Paket
SULSELSATU.com, SEMARANG — Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Ahmad Zaki Fuad (Gus Zaki) menegaskan bahwa dinamika p...