Logo Sulselsatu

Kemenkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual ke Bupati Enrekang dan Lutim

Asrul
Asrul

Kamis, 17 September 2020 21:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual di bidang indikasi geografis kepada Bupati Enrekang dan Bupati Luwu Timur.

Penyerahan tersebut guna memberikan perlindungan hak legalitas terhadap produk-produk maupun kekayaan alam Sulawesi Selatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan penyerahan sertifikat tersebut dapat dijadikan pegangan legalitas agar terhindar dari perseteruan atas dasar hak kepemilikan.

Baca Juga : Program Desa BRILian BRI Berhasil Berdayakan 194 Desa di Sulsel

“Dengan adanya sertifikat ini bisa memudahkan masyarakat. Semoga ini bisa jadi penyemangat untuk melindungi kekayaan alam yang kita miliki,” ucapnya, saat ditemui di Claro Hotel Makassar, Kamis (17/9/2020).

Dia mengaku akan bersinergi dengan stakeholder terkait guna mendorong perlindungan hak di seluruh daerah di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Sertifikat tersebut mampu mempertahankan hak kekayaan alam yang dimiliki masing masing daerah.

Baca Juga : Upaya OJK Sulselbar Dorong Pertumbuhan Daerah Melalui Pengembangan Bisnis UMKM

“Penting memiliki sertifikat itu supaya kita tidak merebut dulu, baru bertengkar,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menyebut, jika pihaknya kembali telah mengajukan permohonan untuk memberikan legal standing kepada salah satu produk lokal Sulsel yakni kopi toraja.

“Tapi kita juga harus perjelas karena kan ada dua Toraja, yaitu Toraja Utara atau Tana toraja. Jadi itu yang perlu dipikirkan,” bebernya.

Baca Juga : BI Sulsel Sebut Lima Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2024

Tidak hanya kopi Toraja, Sudirman Sulaiman mengatakan berencana akan mengajukan beberapa makanan khas tradisonal seperti Coto Makassar, Konro, termasuk intelektual yang bersifat teknologi.

“Kalau ada teknologi tepat guna, kita bisa masukkan atau ada racikan misalnya produk apa, itu juga akan kita ajukan,” tutupnya.

Diketahui kegiatan penyerahan sertifikat hak intelektual di bidang geografi di Kabupaten Luwu Timur yakni lada putih, sedangkan di Kabupaten Enrekang yaitu beras mandoti.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Selama 2023 Mencapai 103,88 Persen Hingga Rp13,3 Triliun

Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, pengajuan permohonan hak legalitas juga mempu mendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih saat ini di tengah situasi pandemi. Lantaran produk-produk tersebut memiliki nilai jual yang berkualitas dan telah terdaftar dari Kemenkumham.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Maret 2024 16:46
VIDEO: Aksi Blokade di Lahan Pertambangan di Luwu Timur
SULSELSATU.com – Aksi blokade di dalam lokasi Izin Pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri, Kamis (28/3/2024) kemarin. Blokade tersebut dilakukan ...
Metropolitan29 Maret 2024 16:44
Danny Pomanto Siap Adopsi Penerapan Kabel Bawah Tanah Ala Singapura di Makassar
Pembangunan Ducting Sharing atau pemindahan kabel ke bawah tanah di Makassar segera terealisasi. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto baru saja usai...
Otomotif29 Maret 2024 11:42
Begini Fitur dan Teknologi Motor Listrik EM1 e: dari Honda
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) secara resmi membawa motor listrik Honda EM1 e: ke Makassar. Asmo Sulsel resmi merilis motor listrik pertamanya di Ho...
Ekonomi29 Maret 2024 09:12
Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepa...